KPK Kembangkan Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Senin, 20 Jul 2026, 15:07 WIB

JAKARTA – KPK mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan sprindik umum. Pengembangan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan dilakukan melalui sprindik umum. "(Pengembangan dengan) sprindik umum," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Ket. Foto: Jubir KPK, Budi Prasetyo — Sumber: RRI/Chairul Umam

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK mulai meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satunya mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, diperiksa di Rumah Tahanan Tahti Polda Kalimantan Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Rutan Tahti Polda Kalimantan Selatan," ujar Budi.

Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pegawai pajak Dian Jaya Demega dan Venasius Jenarus Genggor dalam perkara suap. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2026.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi permintaan uang sebagai bentuk apresiasi. Uang itu terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) milik PT Buana Karya Bhakti.

Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Berdasarkan hasil pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi yang diajukan mencapai Rp49,47 miliar.

Setelah dilakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar, nilai restitusi yang disetujui menjadi sekitar Rp48,3 miliar. KPK masih mendalami pengembangan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain. ils/I-1

  • Dugaan Suap
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Kasus Korupsi KKP Banjarmasin

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Menolak Arsenal, Julian Alvarez Desak Transfer Kepindahannya ke Barcelona

KPR Hunian Manggarai Bisa 40 Tahun, BTN Tawarkan Bunga 6% hingga Lunas

Lulusan SMA Terbaik Papua Pegunungan Bakal Digembleng Bahasa Asing Sebelum Kuliah ke Luar Negeri

Berikut Daftar Tarif Tol Bayung Lencir-Simpang Ness yang Mulai Berbayar Per 21 Agustus 2026

Ayah Korban Truk Sampah di Kramat Jati Berusaha Temui Gubernur DKI: Nyawa Anak Kami Nggak Akan Ada Nilainya

Ekonom UI: Ketika Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Usahanya

Karhutla Kepung Palangka Raya, Kualitas Udara Sempat Tembus Kategori Berbahaya

Ular dan Trenggiling Hangus, Jadi Korban Karhutla di Kalbar

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR

Polresta Bandung Berhasil Mengungkap Industri Rumahan Miras Oplosan di Margahayu

Tulungagung Tambah Bus Sekolah untuk Layani Angkutan Gratis Pelajar

KKP: AS Kenakan Tarif 13,9 Persen untuk Udang RI, Lebih Rendah dari India dan Vietnam

UMKM Banyumas Raya tampil di Karya Kreatif Indonesia 2026 di Jakarta

Mapala UI Peringati HUT RI dengan Ekspedisi Solo, Tempuh 1.634 Km dan Daki 13 Gunung

SL Gunakan BBM Jatah Nelayan Selama Setahun demi Keuntungan Pribadi di Garut

Dukung Ekosistem Pembayaran Nasional, CIMB Niaga Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk Transaksi Digital yang Lebih Praktis

Bio Farma Salurkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Jaga likuiditas BPD di Tengah Perubahan Kebijakan Pengelolaan dan Penyaluran Dana Pemerintah.

Hunian Jakarta Dirombak, Ranperda Rumah Susun Usung Konsep TOD dan Tanpa Penggusuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.