KPK Duga Korupsi Penerimaan Maba Tak Hanya di Unila dan Unsoed, SPMB SMA Disorot.
Selasa, 01 Sep 2026, 06:34 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru (maba) tidak hanya terjadi di Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
âDugaan praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila ataupun Unsoed, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi dalam penerimaan maba untuk melapor kepada lembaga antirasuah.
âKPK tentu bisa masuk ketika ada suatu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lokus lainnya atau di kampus-kampus lainnya,â katanya.
Menurut dia, jika masyarakat sudah melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, maka lembaga antirasuah akan menelaahnya.
âNanti ditelaah dan dianalisis terkait tindak lanjutnya seperti apa ya, dan bagaimana pendekatan yang dilakukan oleh KPK nanti bergantung dari permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat,â ujar dia.
Selain mengimbau kepada masyarakat, dia mengatakan KPK meminta perguruan tinggi untuk secara serius memperbaiki penerimaan maba agar lebih berintegritas.
âTentunya dengan langkah-langkah yang nyata. Tidak berhenti di komitmen, tetapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan,â katanya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan penyuapan penerimaan maba di Unila pada Agustus 2022.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Rektor Unila Prof Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, serta Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus tersebut.
Selanjutnya empat tahun berselang, pada 2026, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi penerimaan maba di lingkungan Unsoed.
KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan maba Unsoed.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Sempat Hilang Kontak di Puncak, Begini Kondisi 4 Pemuda yang Tersesat di Gunung Lokon!
-
Sarana dan Prasarana Belum Siap, MPLS Sekolah Rakyat Pacitan Mundur
-
Kemenekraf Dorong “The Local Market” di SCBD Park Jadi Destinasi Akhir Pekan
-
Hewitt Junior Mulai Ikuti Jejak sang Ayah
-
Ingin Mengurus PKB di Samsat Keliling? Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya untuk Wilayah Jadetabek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.