Ekonomi Berkelanjutan Butuh Peran Seimbang BUMN dan Swasta
Senin, 20 Jul 2026, 00:00 WIBSwasta perlu diberi ruang untuk berinovasi, sementara negara hadir untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan dan pasar tetap berjalan efisien.
JAKARTA â Dominasi pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di terlalu banyak sektor usaha dinilai berpotensi mengurangi ruang gerak sektor swasta, sehingga kompetisi dan inovasi menjadi kurang optimal. Padahal, percepatan pertumbuhan ekonomi membutuhkan kolaborasi seimbang antara negara sebagai regulator dan swasta sebagai motor investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penggerak efisiensi.
Dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha swasta untuk berkembang, pemerintah dapat mendorong iklim usaha lebih kompetitif, meningkatkan arus investasi, dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menilai pemerintah sebaiknya berperan sebagai regulator, pengawas, dan wasit yang netral, bukan sebagai pelaku usaha di pasar. Menurutnya, model ekonomi pasar bebas yang diterapkan Amerika Serikat (AS) bisa menjadi rujukan karena terbukti mendorong inovasi dan daya saing tanpa perlu mengandalkan BUMN.
âMenurut saya, memang AS maju tanpa BUMN karena menerapkan sistem ekonomi pasar bebas yang didorong oleh perusahaan swasta, kompetisi ketat, dan perlindungan hak milik yang kuat. Pemerintah tidak memonopoli bisnis, melainkan berperan sebagai wasit, regulator, dan penyedia infrastruktur dasar,â ujar Esther, Minggu (19/7).
Menurutnya, ruang yang lebih besar bagi sektor swasta akan mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, selama didukung kepastian hukum, perlindungan hak kekayaan intelektual, akses pendanaan yang memadai, serta penegakan regulasi antimonopoli. Peran utama pemerintah adalah mencegah kegagalan pasar (market failure), menjaga persaingan tetap sehat, dan menciptakan iklim usaha yang kompetitif sehingga swasta dapat berkembang secara optimal.
âFungsi pemerintah mencegah adanya market failure. Pemerintah juga harus memberi dorongan leeway (kelonggaran) kebijakan agar persaingan tetap kompetitif,â tegas Esther.
Menurut Esther, dengan peran sebagai regulator yang kuat dan netral, pemerintah bisa memastikan iklim usaha yang sehat. Swasta diberi ruang untuk berinovasi, sementara negara hadir untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan dan pasar tetap berjalan efisien.
Sampai 2023, perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 70 perusahaan terdiri dari 10, PT Perum, 47 PT Persero, dan 13 PT Persero Tbk. Sebanyak 65 perusahaan itu ada di bawah Kementerian BUMN dan 5 perusahaan di bawah kementerian Keuangan yang beroperasi di seluruh sektor usaha.
Melihat perkembangannya, jumlah BUMN berkurang 7 perusahaan dibandingkan tahun 2022. Bahkan jika menengok lagi pada 2019, jumlah BUMN di Indonesia sebelumnya mencapai 117 perusahaan. Berkurangnya jumlah BUMN tersebut disebabkan adanya restrukturisasi BUMN melalui pembentukan holding, penggabungan dan akuisisi BUMN, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing.
Penggerak Utama
Anggota DPR RI Firman Soebagyo menilai pemerintah perlu memberi ruang yang lebih besar bagi sektor swasta karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki keterbatasan untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan. Menurutnya, sektor swasta merupakan penggerak utama pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, investasi, inovasi, dan penerimaan pajak.
âMereka menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan menyumbang penerimaan negara melalui pajak. Kalau regulasi justru mematikan usaha yang sudah berjalan, maka cita-cita pembangunan hanya akan jadi wacana,â ujar Firm dalan dikutip dari laman resmi DPR RI.
Karena itu, pemerintah sebaiknya berperan sebagai fasilitator dengan menghadirkan kepastian hukum, regulasi yang sederhana, serta iklim usaha yang kondusif, bukan menjadi pesaing dunia usaha. âKalau swasta tumbuh, penerimaan pajak meningkat, lapangan kerja terbuka, daya beli masyarakat meningkat, dan APBN pun ikut sehat. Inilah sinergi yang harus dibangun,â ujar Anggota Baleg DPR RI itu.
Firman juga mengingatkan melemahnya sektor swasta, termasuk penutupan gerai ritel modern, dapat berdampak pada tenaga kerja, UMKM, dan perekonomian daerah, sehingga berisiko menghambat target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan hilirisasi industri nasional. âKalau usaha-usaha besar maupun menengah mulai tertekan hingga menutup gerai, dampaknya bukan hanya pada perusahaan, tapi juga pada pekerja, UMKM pemasok, hingga perputaran ekonomi daerah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,â katanya.
- Iklim usaha
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Kemkomdigi Tangani Hampir 4.000 Konten DFK Sejak Agustus 2025
-
Final Ideal Madrid Open: Sinner dan Zverev Perebutkan Gelar
-
KKP: Muara Sungai Jadi Titik Krisis bagi Sampah Plastik Laut
-
Tembus Pasar Hong Kong! Ribuan Ikan Hidup Asal Natuna Senilai Rp1,2 Miliar Ludes Diekspor, Ini Rahasianya
-
Warga Diminta Waspada Saat Berkendara di Jalur yang Sepi
-
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel
-
Madonna Tampil Bareng Sabrina Carpenter di Ajang Coachella
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.