Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies Meningkat, Pemkab Dompu Perkuat Koordinasi Pencegahan.

Jumat, 11 Sep 2026, 21:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat koordinasi antar-instansi menyusul adanya temuan peningkatan kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) tahun ini bila dibandingkan pada 2025.

Kasus gigitan HPR tahun ini hingga 11 September telah mencapai 579 kasus, meningkat dibandingkan 434 kasus yang tercatat hingga 4 September 2025 ketika daerah itu menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Ket. Foto: Petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu menyiapkan vaksin antirabies (VAR) dan suplemen pendukung imunitas hewan di saat melakukan vaksinasi hewan di wilayah Dompu, NTB, Jumat (11/9/2026). Logistik tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR). — Sumber: Antara Foto

"Hingga hari ini, 11 September sudah 579 kasus yang ditangani di seluruh fasilitas kesehatan se-Kabupaten Dompu," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maria Ulfah, kepada ANTARA di Dompu, Jumat.

Ia mengatakan seluruh kasus gigitan tahun ini telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan dan hingga kini tidak terdapat korban meninggal dunia. 

Penanganan korban dilakukan sesuai kondisi masing-masing, termasuk mencuci luka menggunakan sabun, pemberian obat, serta vaksin rabies untuk mencegah risiko penularan.

"Semuanya sudah ditangani di puskesmas, mulai dicuci pakai sabun, diberikan obat dan vaksin," ujarnya.

Maria mengatakan peningkatan kasus tersebut mendorong pihaknya memperkuat koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terutama ketika terjadi kasus gigitan.

"Kita tetap koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terutama ketika ada kasus gigitan. Kita juga memiliki grup koordinasi khusus untuk penanganan rabies," katanya.

Menurut dia, pengendalian HPR membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena Dinas Kesehatan berfokus pada penanganan korban setelah terjadi gigitan, sedangkan pencegahan dan pengendalian hewan menjadi bagian dari tugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dinas Kesehatan tugasnya menangani ketika ada kasus gigitan. Kalau mencegah kasus gigitan itu menjadi ranahnya Dinas Peternakan," ujarnya.

Maria mengatakan ketersediaan obat dan vaksin untuk penanganan korban gigitan hingga kini masih mencukupi. Namun, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan upaya pencegahan agar jumlah kasus tidak terus meningkat.

"Tidak bisa hanya mengandalkan itu. Harus ada upaya pencegahan. Karena vaksin harganya mahal dan mencegah lebih baik daripada mengobati," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Ilham mengatakan pihaknya terus melaporkan perkembangan kasus rabies di daerah itu kepada Kementerian Pertanian.

"Setiap minggu kami laporkan setiap perkembangan, penyebab hingga kendala di lapangan," katanya.

Terkait status KLB rabies di Dompu, Ilham mengatakan penetapan status tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan lebih dari 1.000 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi rabies. Namun, pengendalian masih menghadapi kendala karena sebagian besar anjing yang menggigit warga merupakan anjing liar dan tidak bertuan.

"Yang menjadi masalah, anjing yang gigit warga selama ini rata-rata anjing liar, tidak bertuan," ujarnya.

Menurut Ilham, keberadaan anjing liar antara lain dipengaruhi kebiasaan sebagian warga yang memelihara anjing di lokasi perkebunan saat musim tanam jagung, tetapi tidak membawanya kembali ketika masa panen selesai.

"Setelah jagung dipanen, pemiliknya balik ke kampung, tapi anjingnya tidak dibawa untuk dipelihara, sehingga menjadi liar," katanya.

Karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus mengedukasi masyarakat agar memelihara dan mengikat anjing sehingga vaksinasi dapat dilakukan secara rutin dan pengawasan lebih mudah.

Selain vaksinasi, kata Ilham, pihaknya meningkatkan koordinasi lintas sektor bersama camat, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat pengendalian anjing liar di wilayah masing-masing.

  • hewan pembawa rabies (HPR)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.