Demi Jaga Daya Beli, Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi
Jumat, 11 Sep 2026, 20:30 WIBJAKARTA â Harga BBM bersubsidi yang tetap menjadi perhatian di tengah dinamika harga minyak dunia dan tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi dapat membantu menjaga stabilitas biaya transportasi sekaligus menahan dampak lanjutan terhadap harga barang dan inflasi.
Namun, pemerintah tetap perlu memastikan subsidi disalurkan secara tepat sasaran agar beban fiskal tetap terkendali dan manfaatnya benar-benar dirasakan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
âPemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,â kata Bahlil di Jakarta, Jumat (11/9).
Menurut dia, mempertahankan harga BBM subsidi di tengah tingginya harga minyak bukan kebijakan yang ringan karena berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi.
âMemang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,â ujarnya.
Meski menghadapi konsekuensi fiskal tersebut, Bahlil mengatakan pemerintah menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan harga energi.
âBapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,â ungkap dia.
Bahlil mengatakan penambahan anggaran subsidi menjadi salah satu opsi langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah untuk mempertahankan keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.
âMenambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,â tuturnya.
Ia menyebut harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada pada kisaran 106â108 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,87 jutaâRp1,9 juta per barel.
Sementara itu, menurut Bahlil, rata-rata ICP sejak Januari hingga September 2026 masih berada pada kisaran 85â90 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,50 jutaâRp1,58 juta per barel.
âJadi masih, overall masih oke,â ucap Menteri ESDM.
Kebijakan tersebut melanjutkan keputusan pemerintah sebelumnya. Pada 4 Agustus 2026, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo memerintahkan agar harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.
Hingga awal September 2026, harga Pertalite sebagai BBM penugasan tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi Rp6.800 per liter. Kedua harga tersebut tidak berubah ketika sejumlah produk BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penyesuaian pada awal September.
Dari sisi fiskal, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi Rp318,9 triliun. Jika digabungkan dengan kompensasi, alokasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi hingga semester I 2026 mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN, terdiri atas subsidi Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun. Realisasi tersebut meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi subsidi dan kompensasi tersebut antara lain dipengaruhi fluktuasi ICP, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.
Pada periode yang sama, volume penyaluran BBM tercatat meningkat 7,8 persen dibandingkan semester I 2025.
Selain mempertahankan harga, pemerintah juga tengah memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran BBM.
Bahlil sebelumnya menyatakan rencana pengendalian Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih menunggu validitas data agar penerapannya tidak salah sasaran.
Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar 70 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,23 juta per barel.
Angka tersebut berada di bawah rata-rata ICP JanuariâSeptember yang disampaikan Bahlil, yakni sekitar 85â90 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,50 jutaâRp1,58 juta per barel.
Dengan perkembangan tersebut, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan harga BBM bersubsidi sembari memantau dinamika harga minyak dunia dan kebutuhan anggaran untuk menjaga daya beli masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemudahan Akses Pembiayaan, Komisi VI DPR RI Sosialisasikan Kemitraan BUMN di Situbondo
-
Daftar Rekap Transfer Sementara Super League, Klub-klub Ini Lakukan Perombakan Signifikan
-
KPK Usut Dugaan Suap PT Blueray Cargo kepada Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai.
-
Wisatawan Diminta Waspada, Objek Wisata Oro-oro Kesongo Blora Kembali Semburkan Lumpur
-
WFP Peringatkan El Nino Ancam Krisis Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.