Sasar Rumah ke Rumah, Ini Jurus Rahasia Banyuwangi Selamatkan Ribuan Anak dari Putus Sekolah
Jumat, 17 Jul 2026, 02:20 WIBBANYUWANGI -Â Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengintensifkan program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan) guna menyisir dan mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) kembali ke bangku pendidikan, Kamis (16/7).Â
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Kamis, mengemukakan program Rindu Bulan adalah kolaborasi berbasis desa dan kelurahan dengan melibatkan banyak stakeholder, mulai dari desa/kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas.
"Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa, dan kalau kami kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan," ujarnya.
Ipuk menyebutkan, sejak diluncurkan pada 2023, program Rindu Bulan telah berhasil mengembalikan sebanyak 3.259 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.
"Tidak sekadar mengembalikan mereka ke sekolah, kami juga terus mendampingi, baik dari sisi prestasi maupun kebutuhan pendidikannya hingga lulus," katanya.
Selain melalui pendataan, Bupati Ipuk juga rutin turun langsung mendatangi rumah anak-anak yang teridentifikasi berisiko putus sekolah, untuk memberikan motivasi kepada mereka beserta keluarganya agar tetap melanjutkan pendidikan.
"Dengan kolaborasi banyak pihak, kami berharap semakin banyak anak Banyuwangi yang bisa menyelesaikan pendidikannya. Pendidikan merupakan salah satu kunci memutus rantai kemiskinan," tuturnya.
Bupati menambahkan, pemerintah daerah setempat terus memastikan anak-anak yang rentan putus sekolah agar tetap bisa bersekolah dari berbagai skema bantuan pendidikan.
Ia menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.
"Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apapun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan," kata Ipuk.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Alfian menambahkan proses pendampingan diawali dengan verifikasi dan validasi data anak rentan putus sekolah, dan selanjutnya tim melakukan kunjungan langsung ke rumah anak untuk mengetahui penyebab mereka tidak bersekolah.
"Anak-anak yang memang benar berstatus ATS akan kami visitasi untuk mengetahui akar persoalannya, dari situ kami menentukan afirmasi atau bantuan yang paling sesuai, baik mengembalikan ke sekolah formal, pendidikan kesetaraan, maupun memfasilitasi akses berbagai bantuan pendidikan yang tersedia," katanya.
- pemkab banyuwangi
- ipuk fiestiandani
- anak putus sekolah
- rindu bulan banyuwangi
- anak tidak sekolah
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Depok Larang ASN Live di Medsos Saat Jam Kerja, Kecuali untuk Tugas Dinas.
-
Kasus Sertifikat K3 Kemenaker Disidangkan, Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer
-
Bukan Lagi Ilegal! Aceh Timur Siap Modernisasi Sumur Minyak Rakyat
-
Pemkab Subang Meningkatkan Pengawasan MBG Setelah Terjadi Keracunan Massal
-
Pemulihan Akses Jalur Alternatif Sibolga dan Tarutung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.