Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Rabu, 19 Agu 2026, 18:37 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan segera menanam kembali pohon di Jalan RE Martadinata (Riau) yang sebelumnya ditebang secara ilegal. Penanaman kembali ditargetkan dilakukan dalam waktu sekitar dua pekan ke depan, bersamaan dengan penataan trotoar di kawasan tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan penanaman pohon kembali akan diselaraskan dengan desain penataan trotoar agar keberadaan ruang hijau dan fasilitas pejalan kaki dapat tertata secara lebih baik.

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

"Karena sekalian dengan penataan trotoar, kita lakukan penataan trotoar dengan desain yang kurang lebih sinkron dengan penanaman pohon. Maka akan segera dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan," ujar Wali Kota Farhan saat ditemui di RTH Cihanja, Selasa (18/8).

Selain penanganan pohon di Jalan RE Martadinata, Pemkot Bandung juga terus menindaklanjuti kasus kerusakan pohon di sejumlah wilayah. Wali Kota Farhan menyebut dari 14 pohon di Jalan Pahlawan yang mengalami pengerikan dan pengulitan pada bagian batang, dua di antaranya mengalami kerusakan cukup parah. Pemkot Bandung kini melakukan upaya penyelamatan terhadap pohon tersebut.

"Yang dua sudah sangat parah, tapi oleh DPKP sekarang sedang diobati kambiumnya supaya kambiumnya tidak hilang," kata dia.

Dalam proses perawatan, bagian pohon yang mengalami kerusakan dibungkus menggunakan karung goni dan diberikan berbagai nutrisi untuk membantu proses pemulihan.

Terkait dugaan pelaku pengerikan pohon di Jalan Pahlawan, Wali Kota Farhan mengatakan informasi awal mengarah kepada warga setempat. Penanganan terhadap kasus tersebut masih dilakukan oleh pihak terkait.

Sementara itu, kasus kerusakan pohon juga ditemukan di sejumlah lokasi lain, termasuk Kiaracondong, Cijerah, Dago, dan Saung Galing. Di Kiaracondong, Wali Kota Farhan menyebut terdapat pohon yang mengalami tindakan pengeboran dan penyuntikan cairan yang diduga membahayakan pohon. Pelaku dalam kasus tersebut telah ditindak.

Untuk kasus di Cijerah, dua orang telah mengakui perbuatannya. Namun, Pemkot Bandung masih mencari dua orang lainnya yang diduga terlibat. "Di Cijerah sudah ada pengakuan dari dua orang pelaku, tapi kita sedang mencari dua orang pelaku lainnya. Masih DPO," ujar Wali Kota Farhan.

Sedangkan kasus kerusakan pohon di kawasan Dago dan Saung Galing masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Wali Kota Farhan mengatakan Pemkot Bandung tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi lebih tegas apabila ditemukan keterkaitan antara tindakan perusakan atau pemotongan pohon dengan kepentingan bisnis di sekitar lokasi.

"Apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya," tegas dia.

Wali Kota Farhan mencontohkan kasus di Jalan Riau yang sebelumnya diduga berkaitan dengan keberadaan videotron. Pemkot Bandung telah memyegel videotron dan hingga kini belum diizinkan beroperasi.

Langkah tersebut, kata Wali Kota Farhan, menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk memperkuat perlindungan terhadap pohon sebagai bagian penting dari lingkungan perkotaan. ils/I-1

  • Pemkot Bandung
  • penebangan pohon peneduh
  • Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

FLONA 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Pamerkan Kekayaan Flora-Fauna Nusantara

PLN Berhasil Pulihkan Keseluruhan Sistem Kelistrikan Flores Pasca Gempa M7,7

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.