Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Rabu, 19 Agu 2026, 18:14 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah segera merealisasikan pendidikan dasar gratis untuk jenjang SD hingga SMP melalui pemanfaatan kenaikan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027, sejalan dengan amanat putusan MK.

“Kalau Komisi X prioritas supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguh pun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” kata Fikri dikutip di Jakarta, Rabu (19/8).

Ket. Foto: Sejumlah siswa membawa ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk disalurkan ke sekolah di Sangkurio, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (11/8). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat mencatat realisasi anggaran APBN untuk Program MBG hingga pertengahan 2026 mencapai Rp220 miliar. — Sumber: ANTARA/Akbar Tado

Lebih lanjut, dia menjelaskan alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2027 meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan tersebut sejalan dengan proyeksi pendapatan negara yang naik dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.

Menurut dia, peningkatan anggaran itu harus memberikan dampak nyata terhadap pemerataan layanan pendidikan dan tidak sekadar menjadi kenaikan nominal dalam postur anggaran.

“Formula dan struktur anggaran sekarang ini dari nominal naik. Dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun. Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. Ini yang nanti akan kita kawal,” ujarnya.

Fikri pun menilai pemerintah tidak cukup hanya memprioritaskan perbaikan fisik bangunan sekolah. Menurut dia, pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan perlu menjadi perhatian utama dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah mulai menyusun skema penerapan pendidikan dasar tanpa pungutan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Diketahui, Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyebutkan bahwa pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob). Berbeda dengan pemenuhan hak sipil dan politik (sipol) yang bersifat segera, pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan negara. Ant

  • Pascaputusan MK

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

Pemkot Bandung Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas dan Jaga Mata Air

Chris John Rambah Dunia Animasi di Film Dragon's Dojo, Perankan Karakter Nama Sendiri

Polisi Tangkap Mahasiswa Bugil yang Mabuk dan Aniaya Pengendara di Lenteng Agung

Wali Kota Bandung Pamerkan Kekuatan Musik Melalui Konser Merah Putih 2026 Swara Merdeka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.