Kasus Sertifikat K3 Kemenaker Disidangkan, Libatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Rabu, 14 Jan 2026, 12:58 WIBPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan, Senin (19/1).
"Menginfokan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor register 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pria yang akrab disapa Noel tersebut, yaitu Nur Sari Baktiana sebagai hakim ketua dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Selain eks Wamenaker, terdapat pula 10 tersangka lainnya yang akan diadili dalam persidangan yang sama, yakni â Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.
"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.
Sebelumnya pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Mantan Wamenaker Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan Akui Menyesal Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar dan Ducati dalam Kasus K3
-
Forum Internasional Cari Solusi Problem Jabodetabek
-
TransJakarta Jadi Favorit Warga untuk Wisata ke Ragunan dan Monas saat Libur Lebaran
-
Immanuel Ebenezer Gerungan Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi Kasus Sertifikat K3
-
Harga Emas Antam Rabu Ini Naik Rp40.000 Menjadi Rp3,087 Juta/Gr
-
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Benda Cagar Budaya di Istana Siak
-
Menteri LH Tegaskan Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande Jadi Alarm Keras Bangsa Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.