Kejati Sumbar Bantah Telah Intimidasi Mahasiswa
📅 Selasa, 14 Jul 2026, 06:08 WIB | Oleh: SriyonoPADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengintimidasi salah seorang mahasiswa di Padang, provinsi setempat.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung Widyatmaka di Padang, Senin (13/7), menerangkan aktivitas jajarannya yang mendatangi mahasiswa pada Minggu (13/7) telah disalahpahami.
"Tidak ada yang namanya intimidasi, yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar Kantor Kejati saat aksi unjuk rasa pekan lalu," katanya di Padang.
Ia menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumbar sebelumnya, situasi sempat memanas hingga kemudian massa merobohkan pagar kantor hingga rusak.
Atas kejadian itu Kejati secara prosedural telah melaporkannya ke pihak Kepolisian, dan pada saat bersamaan pihaknya juga melakukan penelusuran secara internal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihak Kejati Sumbar kemudian mengantongi beberapa nama yang diduga ikut dalam aksi perobohan pagar itu, namun yang terkonfirmasi baru satu orang yaitu mahasiswa yang didatangi pada Minggu malam.
Ia menjelaskan, ketika mendatangi mahasiswa tersebut turut disaksikan langsung oleh orang tua, ketua rukun tetangga (RT) dan lainnya.
"Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan, sepanjang perjalanan dari rumah, dan bahkan ketika berada di Kantor Kejati tidak ada tindakan intimidasi apapun.
"Ketika di kantor tidak pemeriksaan yang sifatnya dalam ruang tertutup, semua terbuka dan ramai-ramai, bahkan mahasiswa bersangkutan dipersilahkan masuk ke ruangan Kajati Sumbar," jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Kejati Sumbar membantah tudingan intimidasi serta narasi negatif yang telah beredar di media sosial.
Ia mengatakan setelah terkonfirmasi bahwa mahasiswa itu memang merupakan salah satu peserta unjuk rasa pekan lalu, ada di barisan yang merobohkan pagar, ia kemudian dipulangkan usai membuat surat pernyataan.
Pihak Kejati berharap apa yang terjadi pada pekan lalu dapat menjadi pelajaran, agar unjuk rasa ke depannya dilakukan secara tertib dan damai.
"Kami memahami jika mahasiswa ingin menyampaikan pendapat dan menyuarakan kepentingan masyarakat, tapi lakukan secara tertib dan damai," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!