BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Gandeng Wagub Rano Berdayakan Ahli Waris

Selasa, 14 Jul 2026, 10:55 WIB

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada penyaluran santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif dengan penguatan keterampilan, kewirausahaan, dan pendampingan usaha.

Program PEKA kali ini diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM. Kegiatan berlangsung di Graha BPJAMSOSTEK Jakarta, Senin (13/7), dan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dengan melibatkan 90 peserta.

Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perlindungan bagi pekerja tidak berhenti pada penyaluran santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif dengan penguatan keterampilan, kewirausahaan, dan pendampingan usaha. — Sumber: BPJS ketenagakerjaan

Melalui sinergi tersebut, peserta memperoleh pendampingan usaha secara menyeluruh, mulai dari pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar. Rumah BUMN berperan sebagai pusat pembinaan UMKM, sedangkan OJK memperkuat literasi keuangan agar usaha peserta dapat berkembang secara berkelanjutan.

Secara nasional, Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sementara di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya mencapai 299 orang. Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak hanya berupa santunan, tetapi juga menjadi modal membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan Program PEKA merupakan bentuk komitmen menghadirkan layanan berkelanjutan bagi para penerima manfaat.

"Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif," ujar Saiful.

Saiful menjelaskan hingga 30 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebanyak 2.688.827 kasus secara nasional dengan total Rp36,09 triliun. Sementara di DKI Jakarta, nilai manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp6,69 triliun untuk 385.707 kasus.

Menurutnya, besarnya manfaat tersebut harus mampu menjadi modal awal bagi keluarga penerima manfaat untuk membangun usaha yang produktif. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan merasa memiliki tanggung jawab moral agar keluarga peserta dapat kembali bangkit secara ekonomi.

Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta dibekali kemampuan berwirausaha, didampingi mengembangkan bisnis, hingga diharapkan mampu memperoleh penghasilan yang berkelanjutan.

"Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri. Bagi kami, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga pekerja bangkit, mandiri, dan melanjutkan masa depan dengan lebih baik," tuturnya.

Program pelatihan Rumah BUMN juga terbuka bagi masyarakat umum. Sementara bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengikuti Program PEKA, proses pendaftaran difasilitasi melalui Kantor Wilayah maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengapresiasi Program PEKA karena memperluas makna perlindungan jaminan sosial. Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga membekali ahli waris agar mampu membangun kembali kehidupan ekonomi keluarganya.

"Awalnya saya bertanya-tanya apa sebenarnya Program PEKA. Namun setelah melihat langsung, saya memahami bahwa inilah nilai lebih dari perlindungan jaminan sosial. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha yang produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri," kata Rano.

Rano menilai kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam memperluas literasi kewirausahaan serta melahirkan lebih banyak keluarga yang mandiri dan sejahtera.

Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyatakan pihaknya siap memperkuat literasi keuangan bagi penerima manfaat agar mampu mengelola santunan secara bijak sebagai modal usaha. Dukungan serupa juga disampaikan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN yang akan memberikan pendampingan usaha, edukasi transaksi digital, akses permodalan, serta berbagai solusi keuangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Ady Hendratta mengatakan Program PEKA menjadi bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris peserta. Ia menegaskan program tersebut akan terus diperluas agar semakin banyak keluarga pekerja memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri dan membangun usaha yang berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban menyebut Program PEKA menjadi bukti perlindungan jaminan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian manfaat, tetapi juga membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas sosialisasi kepesertaan dan program pemberdayaan agar semakin banyak pekerja beserta keluarganya merasakan manfaat perlindungan sosial secara menyeluruh.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.