Kesenjangan AI Hambat Transformasi UMKM Nasional

Jumat, 10 Jul 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan lebih dari 90 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara optimal dalam menjalankan usahanya. Padahal, tingkat adopsi AI di Indonesia secara umum telah mencapai 92 persen.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kesenjangan tersebut perlu diatasi melalui intervensi pemerintah dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha. "Hampir tidak mungkin kita mengurusi puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air dengan pola dan metode konvensional. Kita harus hadir untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi," ujarnya saat membuka forum National Policy Convening Indonesia: Charting the Blueprint for AI-Inclusive Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7).

Ket. Foto: Ekspansi Usaha - Mayoritas UMKM Masih Gagap AI — Sumber: afp

Menurut dia, pemanfaatan AI menjadi salah satu strategi untuk mempercepat transformasi digital UMKM sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial melalui pemerataan akses teknologi. “AI tidak lagi menjadi teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing,” ujar dia.

Untuk mendukung upaya tersebut, dia menyebut Kementerian UMKM tengah mengembangkan platform Sapa UMKM yang akan menjadi basis data tunggal sekaligus aplikasi pelayanan publik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui platform tersebut, berbagai program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan usaha, hilirisasi, formalisasi usaha, hingga layanan pelatihan, pembiayaan, dan pemasaran akan diintegrasikan dalam satu ekosistem digital.

Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan kepada pengusaha UMKM semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, Kementerian UMKM juga telah mengumumkan kebijakan diskon biaya layanan marketplace sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terdaftar dalam sistem SAPA UMKM sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing usaha.

Maman menambahkan pemerintah juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan inkubator bisnis yang nantinya akan terintegrasi dengan Sapa UMKM guna memperluas pendampingan dan pemanfaatan teknologi bagi pelaku UMKM.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.