Kesenjangan AI Hambat Transformasi UMKM Nasional
Jumat, 10 Jul 2026, 00:00 WIBJAKARTA â Pemerintah mengungkapkan lebih dari 90 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara optimal dalam menjalankan usahanya. Padahal, tingkat adopsi AI di Indonesia secara umum telah mencapai 92 persen.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan kesenjangan tersebut perlu diatasi melalui intervensi pemerintah dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha. "Hampir tidak mungkin kita mengurusi puluhan juta usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air dengan pola dan metode konvensional. Kita harus hadir untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi," ujarnya saat membuka forum National Policy Convening Indonesia: Charting the Blueprint for AI-Inclusive Indonesia di Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut dia, pemanfaatan AI menjadi salah satu strategi untuk mempercepat transformasi digital UMKM sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial melalui pemerataan akses teknologi. âAI tidak lagi menjadi teknologi masa depan, tetapi telah menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing,â ujar dia.
Untuk mendukung upaya tersebut, dia menyebut Kementerian UMKM tengah mengembangkan platform Sapa UMKM yang akan menjadi basis data tunggal sekaligus aplikasi pelayanan publik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui platform tersebut, berbagai program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), kemitraan usaha, hilirisasi, formalisasi usaha, hingga layanan pelatihan, pembiayaan, dan pemasaran akan diintegrasikan dalam satu ekosistem digital.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat pelayanan kepada pengusaha UMKM semakin tepat sasaran, mudah diakses, dan mampu menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, Kementerian UMKM juga telah mengumumkan kebijakan diskon biaya layanan marketplace sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang terdaftar dalam sistem SAPA UMKM sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing usaha.
Maman menambahkan pemerintah juga menggandeng perguruan tinggi untuk mengembangkan inkubator bisnis yang nantinya akan terintegrasi dengan Sapa UMKM guna memperluas pendampingan dan pemanfaatan teknologi bagi pelaku UMKM.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hidayat Nur Wahid Dorong Pembaruan DTSEN Agar KIP Kuliah Tak Terhenti akibat Ketidakakuratan Desil
-
La Liga Spanyol: Yamal Borong Dua Gol, Barcelona Hancurkan Valencia 5-0
-
Bukan Cuma Jago Pakai AI! Polresta Cilacap Bekali Siswa SMAN 1 Kroya Agar Tak Tertipu Hoaks
-
Mulai 1 September, Harga BBM Dexlite Naik hingga Rp23.700 per Liter
-
WMO dan PBB Peringatkan El Niño Meningkat Menuju Level Sangat Kuat, Timbulkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027 dan Dampaknya pada Masyarakat Rentan
-
El Nino Bergeser ke Timur, Peru Kini Masuk Status Darurat
-
Airlangga Pelajari Strategi Kanada Bangun Pusat Data AI, RI Siap Kejar Ketertinggalan?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.