Polres Karawang Bongkar Jaringan Sabu Karawang-Bekasi

Minggu, 14 Jun 2026, 05:50 WIB

KARAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, dengan menyita barang bukti seberat 110 gram serta menangkap tiga orang terduga pelaku.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang Inspektur Polisi Dua Cep Wildan di Karawang, Sabtu (12/6), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Ket. Foto: Barang bukti sabu dari jaringan Karawang-Bekasi. — Sumber: antara foto

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” ujar Cep.

Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/6). Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu dalam tas selempang dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Dari informasi itu, pada hari yang sama, petugas melakukan pengembangan dan menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan SK, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Hasil interogasi terhadap SK mengarah pada keterlibatan seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga menyimpan sebagian barang haram tersebut. Petugas kemudian menangkap LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, pada hari yang sama.

“Dari tangan LS, petugas menemukan dua paket sabu yang diduga masih dalam jaringan yang sama,” kata Cep.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
 

  • Polres Karawang
  • Jaringan sabu-sabu
  • Karawang-Bekasi

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.