Polri Dalami Foto Diduga Jampidsus Febrie di Rumah Sentul, Rp476 Miliar Disita

Kamis, 09 Jul 2026, 14:15 WIB

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami isu beredarnya foto yang diduga menampilkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya digeledah penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, di Jakarta, Kamis (9/7), mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.

Ket. Foto: Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7). — Sumber: Antara

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," kata Totok.

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

"Tunggu dulu," ujarnya.

Isu tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang menarasikan bahwa rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dalam video itu tampak sejumlah foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

Totok menjelaskan penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai sebesar Rp100 juta.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik di PT PLN (Persero), dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan temuan emas batangan dalam penggeledahan tersebut.

"Iya, betul (ditemukan batangan emas)," kata Budi.

Menurut Budi, barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing serta emas batangan seberat total 74 kilogram itu diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis pagi, seluruh barang bukti yang dikemas dalam beberapa koper tiba sekitar pukul 10.20 WIB menggunakan kendaraan taktis (rantis) dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob.

Pada salah satu koper yang diturunkan petugas tampak label bertuliskan "Koper 2, 25 batang emas 1 kg". Beberapa petugas bahkan harus mengangkat koper tersebut secara bersama-sama karena beratnya muatan.

12 Lokasi

Secara keseluruhan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Budi menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujarnya.

Hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan, yakni Kafe de'Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.