Polri Sita Dokumen dan Komputer dari Ruko Cipete, Penyidikan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Berlanjut

Jumat, 10 Jul 2026, 06:00 WIB

Jakarta – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta barang bukti lainnya dari sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan.

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7). — Sumber: Antara

"Sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh barang yang berhasil diamankan," kata Budi di Jakarta, Jumat (10/7).

Menurut Budi, untuk memasuki ruko yang berlokasi di Jalan Asem II, Cipete Selatan, petugas terpaksa memutus rantai yang mengunci pintu bangunan karena kondisi ruko dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.

Setelah berhasil membuka akses masuk, penyidik melakukan penyisiran hingga lantai tiga guna mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Budi menegaskan tindakan membuka paksa pintu dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Meski bangunan tidak berpenghuni, proses penggeledahan tetap dilakukan secara transparan dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.

"Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," ujarnya.

Budi menjelaskan, ruko tersebut merupakan lokasi ke-13 yang digeledah dalam investigasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Lokasi itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta penelusuran di 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah.

Ia juga menyebutkan penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di lokasi lain apabila ditemukan petunjuk baru selama proses penyidikan berlangsung.

Sebelumnya, tim gabungan kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Budi membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut, namun belum merinci hasilnya karena proses penyidikan masih terus berjalan.

"Benar," kata Budi singkat.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.