Pakar hukum pidana Universitas Nasional Ismail Rumadan, menilai Revisi Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) isa melemahkan upaya tin
Presiden Prabowo Subianto mengakui tingkat korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan dan telah menjadi masalah dasar bagi penurunan kinerja di semua sektor.