Pemprov Sumatera Utara Terus Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Motor

Kamis, 09 Jul 2026, 08:49 WIB

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan (Bapenda) terus meningkatkan kepatuhan masyarakat atas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Medan, Rabu (08/7), mengatakan peningkatan kepatuhan masyarakat dilakukan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN).

Ket. Foto: Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara Sutan Tolang Lubis (kedua kiri) menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). — Sumber: ANTARA

"Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotornlewat program GAS KEN ini bertujuan masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan.

Menurut dia, program GAS KEN ini bakal menyisir titik-titik kumpul hingga ke rumah-rumah warga untuk menyosialisasikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program GAS KEN ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dari PKB melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se- Sumatera Utara.

Data Bapenda Provinsi Sumut menyatakan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara tahun ini sebesar Rp1,81 triliun lebih.

Target penerimaan pajak kendaraan bermotor itu meningkat dibandingkan pada 2025 sebesar Rp1,74 triliun, namun realisasinya Rp1,44 triliun dan jumlah kendaraan membayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.

"Petugas kita sudah dibentuk tim untuk melakukan sosialisasi di lapangan. Bisa di jalanan, bisa tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai ke rumah-rumah warga," ucapnya.

Bapenda Provinsi Sumut, lanjut dia, menjalankan program ini bersama jajaran UPTD di daerah, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

"Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar memiliki kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan dampak lebih luas, dan memaksimalkan target kita," tutur Sutan.

Pihaknya juga berharap agar kesadaran masyarakat Sumut terhadap PKB semakin meningkat, dan juga program ini sebagai pengingat atas jatuh tempo pembayaran.

"Harapkan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, harapan kita agar segera dibayarkan," papar Sutan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemkot Bandung Siapkan Teknologi Baru Pengolahan Sampah

Pemerintah Kota Bandung Siapkan Bantuan bagi Korban Gempa di NTT melalui Baznas

Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Penyimpangan Uang Miliaran Rupiah

Pendaki dievakuasi dari Gunung Bawakareng bertambah menjadi 26 orang

UI Kembangkan AI untuk Deteksi Jalan Rusak, Cek Kerusakan Lebih Cepat dan Akurat

Wali Kota Ajak Warga Tangerang Manfaatkan Keringanan Pajak Bermotor

Gempa Bumi M6,1 Mengguncang Nias Selatan, BMKG: Dampak Aktivitas Subduksi

Bandara Husein Sastranegara Bandung Layani 10 Penerbangan saat “Long Weekend” Lalu

16 Pendaki Dievakuasi Akibat Kena Hipotermia di Gunung Bawakaraeng

Pajak Kendaraan di Banten Dapat Diskon hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus 2026

Kemenpar Berupaya Tingkatkan Pasar Wisata Premium Dalam Negeri

Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan 9.242 Personel Tanpa Senjata Api

Presiden Prabowo Kirim Surpres ke DPR Soal Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Es Pala Khas Bogor Jadi Kuliner Primadona saat Jamuan Rakyat di Istana Kepresidenan Bogor

Dukung Ekonomi Daerah, Apartemen Maggot di Dago Giri, Bandung Barat Olah Sampah Organik

Demo udara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Jakarta

50 Bus Terbakar di Pangkalan PO Sinarjaya, Damkar Bekasi Kerahkan Sembilan Armada

Ribuan Warga Bogor Ikuti Jamuan Rakyat di Istana Kepresidenan Bogor

Tak Lagi Jadi Penonton, IKM Kini Masuk Rantai Pasok Motor Listrik Nasional

Kerusakan bangunan akibat gempa di Manggarai

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.