• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • 5 Fakta Ancaman TPPO di Er...

5 Fakta Ancaman TPPO di Era Digital dan Tips Aman Mencari Kerja Online

Jumat, 31 Jul 2026, 21:37 WIB

JAKARTA — Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah mencari informasi dan peluang pekerjaan. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menjalankan modus penipuan lowongan kerja dan merekrut calon korban melalui internet.

Ancaman tersebut menjadi perhatian dalam peringatan Hari Dunia Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertema “Melawan TPPO di Era Digital” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan International Organization for Migration (IOM) di One Satrio, Jakarta Selatan, 30 Juli 2026.

Ket. Foto: Ancaman TPPO melalui lowongan kerja palsu semakin berkembang di era digital. Simak 5 fakta dan tips aman mencari kerja online agar terhindar dari penipuan. — Sumber: Istimewa

Dalam kegiatan tersebut, Jobstreet by Seek kembali bekerja sama dengan UNODC untuk memberikan edukasi mengenai penipuan lowongan kerja (job scam) dan risiko TPPO kepada pencari kerja.

Fenomena perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi penipuan daring memang menjadi persoalan serius di Asia Tenggara. UN Human Rights Office sebelumnya memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar dan sekitar 100.000 orang di Kamboja berada dalam situasi dipaksa menjalankan operasi penipuan daring. Korban dapat mengalami penahanan, kekerasan, kerja paksa, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Berikut lima fakta mengenai ancaman TPPO di era digital dan lima langkah yang dapat dilakukan pencari kerja untuk mengurangi risikonya.

1. Lowongan Kerja Palsu Menjadi Pintu Masuk TPPO

Perdagangan orang kini tidak selalu dimulai dari perekrutan secara konvensional. Pelaku dapat memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, grup percakapan, hingga situs atau iklan lowongan kerja untuk mencari calon korban.

Tawaran pekerjaan biasanya dibuat seolah-olah merupakan kesempatan kerja yang sah. Pelaku dapat menawarkan posisi dengan gaji tinggi, pekerjaan ringan, atau kesempatan bekerja di luar negeri.

Setelah korban tertarik, proses komunikasi kemudian dialihkan ke kanal yang lebih sulit diawasi. Dalam sejumlah kasus, korban baru mengetahui bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan tawaran setelah tiba di negara tujuan.

IOM dan berbagai lembaga internasional telah menyoroti peningkatan perdagangan orang untuk forced criminality, terutama dalam operasi online scam di Asia Tenggara.

2. Ratusan Ribu Orang Terjebak di Operasi Scam

Skala perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi penipuan daring juga tidak kecil.

Laporan UN Human Rights Office pada 2023 menyebut sumber-sumber kredibel memperkirakan sedikitnya 120.000 orang di Myanmar berada dalam situasi dipaksa melakukan penipuan daring. Di Kamboja, jumlahnya diperkirakan sekitar 100.000 orang.

Korban dapat dipaksa menjalankan berbagai bentuk penipuan digital. Mereka juga menghadapi ancaman, penahanan, kekerasan, kerja paksa, dan bentuk eksploitasi lainnya.

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut masih berlangsung. IOM pada Juli 2026 kembali memperingatkan meningkatnya perdagangan orang yang berkaitan dengan pusat operasi penipuan daring di Asia, terutama di Myanmar, Kamboja, dan Laos. Korban direkrut melalui tawaran pekerjaan palsu di media sosial dan kemudian dipaksa melakukan penipuan secara daring.

3. WNI Termasuk yang Rentan Menjadi Korban

Indonesia juga menghadapi risiko perdagangan orang yang berkaitan dengan operasi online scam di kawasan Asia Tenggara.

Laporan Trafficking in Persons 2024: Indonesia dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencatat bahwa pada 2023 terdapat 3.239 warga negara Indonesia yang teridentifikasi berada dalam operasi online scam di Asia Tenggara. Dari jumlah tersebut, 1.132 orang diidentifikasi sebagai korban perdagangan orang.

Modus yang digunakan antara lain menawarkan pekerjaan yang terlihat sah, termasuk pekerjaan di bidang teknologi informasi. Setelah korban tiba di negara tujuan, paspor dapat disita dan korban dipaksa bekerja dalam operasi penipuan dengan ancaman, kekerasan fisik, penahanan, atau jeratan utang.

Data tersebut menunjukkan bahwa tawaran pekerjaan di luar negeri perlu diperiksa secara lebih teliti, terutama jika proses rekrutmen dilakukan melalui kanal informal dan menawarkan imbalan yang tidak masuk akal.

4. Perempuan dan Anak Juga Berisiko

Ancaman TPPO tidak hanya menyasar pekerja dewasa atau pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri.

Perempuan dan anak juga termasuk kelompok yang rentan menjadi korban. Berdasarkan data SIMFONI PPA yang dikutip Jobstreet, sepanjang 2021–2025 tercatat korban TPPO yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dewasa serta anak perempuan dan laki-laki.

Namun, angka tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari fenomena yang lebih luas karena tidak semua kasus TPPO dapat teridentifikasi atau dilaporkan.

Karena itu, kewaspadaan tidak hanya diperlukan ketika seseorang menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Tawaran pekerjaan yang muncul melalui media sosial, grup percakapan, atau kanal informal di dalam negeri juga perlu diperiksa kredibilitasnya.

5. Rekrutmen di Kanal Tidak Resmi Meningkatkan Risiko

Salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah ketika perekrut meminta calon pekerja meninggalkan platform resmi dan melanjutkan seluruh komunikasi melalui nomor pribadi, aplikasi pesan, atau grup yang tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas.

Perpindahan komunikasi tersebut dapat membuat proses rekrutmen lebih sulit diverifikasi. Pelaku juga dapat menggunakan situasi tersebut untuk meminta data pribadi, uang, atau dokumen resmi.

UNODC menilai perkembangan teknologi membuat pelaku TPPO semakin mampu memanfaatkan platform digital untuk merekrut dan mengeksploitasi korban melalui modus yang semakin kompleks.

National Programme Officer UNODC Indonesia Abie Sancaya mengatakan pencegahan membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan platform digital dan penyedia layanan ketenagakerjaan.

Menurutnya, edukasi di ruang digital tempat masyarakat mencari pekerjaan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap pola rekrutmen yang menyesatkan.

Peran Platform Pencarian Kerja

Selain meningkatkan kewaspadaan pencari kerja, platform digital juga memiliki peran dalam mencegah penyebaran lowongan palsu.

Jobstreet by Seek menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme keamanan, antara lain tim Trust & Safety untuk memeriksa latar belakang perusahaan dan dokumen legal sebelum pengiklan baru mendapatkan akses penuh ke platform.

Platform tersebut juga menggunakan sistem otomatis untuk menandai atau memblokir iklan dengan istilah tertentu yang masuk daftar hitam, termasuk iklan yang meminta pembayaran dari pencari kerja.

Pemeriksaan lebih lanjut juga dilakukan terhadap iklan dari industri dan negara yang dianggap memiliki risiko lebih tinggi. Jobstreet menyebut penggunaan teknologi AI dan machine learning turut dikembangkan untuk membantu mendeteksi potensi penipuan.

Pencari kerja juga dapat melaporkan iklan yang dianggap mencurigakan melalui fitur pelaporan pada halaman lowongan.

Head of Country Marketing – Indonesia Jobstreet by Seek Sawitri mengatakan keamanan dan integritas platform menjadi salah satu prioritas perusahaan, mulai dari proses verifikasi hingga deteksi dini berbasis teknologi.

5 Tips Aman Mencari Kerja Secara Online

Untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan lowongan kerja maupun TPPO, pencari kerja dapat menerapkan sejumlah langkah sederhana.

1. Gunakan Platform Resmi

Cari pekerjaan melalui platform pencarian kerja terpercaya, situs resmi perusahaan, atau kanal rekrutmen yang memiliki identitas jelas.

Jangan menjadikan pesan berantai, broadcast, grup chat, atau akun media sosial yang tidak terverifikasi sebagai satu-satunya sumber informasi mengenai lowongan pekerjaan.

2. Waspadai Tawaran yang Terlalu Bagus

Gaji sangat tinggi dengan persyaratan minim, pekerjaan ringan dengan imbalan besar, atau janji mendapatkan penghasilan besar dalam waktu singkat patut dicurigai.

Pencari kerja sebaiknya memeriksa deskripsi pekerjaan, identitas perusahaan, lokasi kerja, kualifikasi, hingga mekanisme pembayaran sebelum melanjutkan proses rekrutmen.

3. Jangan Membayar untuk Mendapatkan Pekerjaan

Permintaan biaya administrasi, pelatihan, seragam, tiket, atau biaya lainnya sebelum seseorang diterima bekerja merupakan salah satu tanda bahaya.

Jika calon pekerja diminta mentransfer uang agar dapat memperoleh pekerjaan, sebaiknya hentikan proses dan lakukan verifikasi lebih lanjut.

4. Lindungi Data Pribadi

Jangan sembarangan memberikan data sensitif seperti nomor identitas, rekening bank, OTP, KTP, atau paspor, terutama pada tahap awal proses rekrutmen.

Pencari kerja juga sebaiknya tetap menggunakan kanal komunikasi resmi perusahaan dan berhati-hati jika perekrut meminta seluruh komunikasi dipindahkan ke nomor pribadi atau grup yang tidak jelas.

5. Periksa Legalitas untuk Pekerjaan di Luar Negeri

Tawaran kerja di luar negeri membutuhkan pemeriksaan tambahan. Pastikan perusahaan, posisi, lokasi kerja, kontrak, visa, dan izin kerja dapat diverifikasi melalui sumber resmi.

Bekerja menggunakan visa kunjungan wisata bukanlah jalur yang tepat untuk pekerjaan legal. Jika masih meragukan informasi yang diberikan perekrut, calon pekerja dapat melakukan pengecekan melalui perwakilan diplomatik negara tujuan atau sumber resmi pemerintah.

Cara Melaporkan Lowongan Mencurigakan

Pencegahan TPPO dan job scam tidak hanya menjadi tanggung jawab platform atau pemerintah. Pencari kerja dan masyarakat juga dapat berperan dengan melaporkan iklan yang mencurigakan.

Untuk iklan di Jobstreet by Seek, pengguna dapat menggunakan tombol “Laporkan iklan lowongan” yang tersedia pada halaman lowongan.

Laporan juga dapat disampaikan melalui email customerservice-id@seek.com atau melalui nomor +62 21-8082 5888 pada Senin–Jumat pukul 08.30–17.30 WIB.

Laporan yang masuk akan menjadi bahan bagi tim Trust & Safety untuk melakukan pemeriksaan dan, apabila ditemukan pelanggaran, mengambil tindakan terhadap iklan terkait.

Di tengah semakin mudahnya masyarakat mencari pekerjaan melalui internet, kewaspadaan menjadi bagian penting dari proses pencarian kerja. Tawaran dengan gaji tinggi, proses yang terlalu cepat, permintaan pembayaran, atau ajakan bekerja di luar negeri tanpa kejelasan dokumen merupakan sejumlah tanda yang patut diperiksa sebelum calon pekerja mengambil keputusan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.