Dukung Transisi Energi, Itera Berikan Kajian RUU Ketenagalistrikan
Kamis, 09 Jul 2026, 06:17 WIBBANDARLAMPUNG - Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyerahkan kajian akademik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI sebagai masukan untuk memperkuat regulasi yang mendukung transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Rektor Itera Prof. Elfahmi mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset sekaligus mengembangkan inovasi teknologi guna mendukung percepatan transisi energi nasional.
"Kontribusi akademisi diperlukan agar kebijakan ketenagalistrikan mampu menjawab tantangan penyediaan energi yang andal, berkelanjutan, dan rendah emisi," katanya di Bandarlampung, Rabu (8/7).
Ia menjelaskan Itera terus mengembangkan ekosistem riset dan pemanfaatan energi baru terbarukan di lingkungan kampus, salah satunya melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menjadi salah satu instalasi PLTS terbesar di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.
"PLTS tersebut telah menyuplai kebutuhan listrik untuk tiga gedung di kampus sekaligus dimanfaatkan sebagai laboratorium pembelajaran dan riset bagi sivitas akademika," kata dia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknologi Industri Itera, Hadi Teguh Yudistira, yang memimpin tim penyusun kajian akademik terhadap RUU tersebut, mengatakan revisi regulasi ketenagalistrikan perlu diarahkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
"Revisi tersebut perlu mencakup penguatan indikator emisi yang terukur, optimalisasi layanan penunjang (ancillary services), evaluasi wilayah usaha ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, hingga pengaturan kerja sama jual beli listrik lintas negara yang tetap mengedepankan kepentingan nasional," kata dia.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan mendorong terciptanya sistem kelistrikan yang lebih efisien, andal, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi melalui tata kelola yang terintegrasi.
"Pengembangan riset dan pemanfaatan energi bersih di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem energi nasional yang berkelanjutan, tangguh, dan rendah emisi," katanya.
- itera
- RUU Ketenagalistrikan
- Transisi Energi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Dorong Produktivitas Pelabuhan, PTP Nonpetikemas Cabang Banten Lakukan Penguatan Terminalisasi
-
Rupiah Hari Ini Melemah di Tengah Meredupnya Harapan Damai AS-Iran
-
PLN EPI: Jangan Tergantung pada Fosil Lagi, Bioenergi Jawabannya, Kolaborasi jadi Kunci
-
Implementasi IKD Meluas, Masyarakat Tak Perlu Lagi Serahkan Berkas KTP untuk Layanan Publik
-
Tekan Impor BBM, PTPN I Uji Coba Tanam Sorgum 20 Hektare Dukung Bioetanol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.