Gubernur Jateng Dukung Pencegahan LGBT Lewat Edukasi dan Konseling Dini
Rabu, 08 Jul 2026, 16:10 WIBSemarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah tersebut melalui edukasi dan layanan konseling.
"Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini," katanya, usai rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu (8/7).
Dukungan itu diwujudkan melalui penguatan edukasi sejak dini, layanan konseling, dan pencegahan oleh perangkat daerah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025â2029, yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jateng akan mengerahkan dinas terkait untuk memperkuat langkah pencegahan, terutama melalui sekolah dan Dinas Kesehatan.
Menurut dia, Pemprov Jateng juga memiliki layanan konsultasi psikolog gratis yang bisa diakses masyarakat secara daring, serta dapat digunakan untuk pendampingan terhadap berbagai persoalan perilaku berisiko.
"Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu aplikasi LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana," katanya.
Ia menambahkan pendekatan Pemprov Jateng akan difokuskan pada pencegahan, edukasi, dan layanan konseling agar persoalan tersebut dapat ditangani sejak dini.
Sebelumnya, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dasar bagi pemerintah dalam menangkal penyebaran lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai bagian dari upaya mencegah degradasi moral.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang dinilai dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita," katanya.
Ia mengatakan pemerintah telah mengategorikan penyebaran LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Peraturan tersebut harus dihormati seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keutuhan bangsa dari berbagai ancaman nonmiliter.
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pulau Terluar RI Kini Jadi Pusat Ekowisata Penyu
-
Thailand Tak Mau Ditekan dalam Pertemuan Menlu ASEAN Soal Konflik dengan Kamboja
-
Kenaikan PBB 250% di Pati Disorot Gubernur Jateng, Diminta Segera Dikaji Ulang
-
Cuaca Jumat, Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan pada Pagi Hari
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Cek Harga Sembako di Solo dan Sragen
-
Djokovic Mundur, Sinner Bertemu Zverev di Final Australia Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.