DPR Minta Ekspor Listrik Tak Rugikan Rakyat

Rabu, 08 Jul 2026, 01:30 WIB

Pasokan listrik dalam negeri diminta tetap menjadi prioritas, sementara kerja sama ekspor harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Jakarta – Rencana ekspor listrik energi terbarukan ke Singapura dinilai berpotensi memberikan tambahan devisa dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan energi hijau. Namun, pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak mengorbankan kepentingan nasional, terutama pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri dan nilai tambah bagi industri nasional.

Ket. Foto: Eddy Soeparno Wakil Ketua MPR RI - Kita harus memastikan kebutuhan listrik nasional terpenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menggenjot ekspor. — Sumber: antara

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan ekspor sebagai prioritas sebelum pasokan listrik domestik benar-benar terjamin.

"Jangan sampai ekspor mendahului kebutuhan dalam negeri. Kita harus memastikan kebutuhan listrik nasional terpenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menggenjot ekspor," kata Eddy, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Eddy, peluang ekspor listrik hijau ke Singapura memang layak diapresiasi karena dapat meningkatkan penerimaan devisa sekaligus menunjukkan kapasitas Indonesia sebagai pemasok energi bersih di kawasan. Harga listrik yang ditawarkan Singapura juga dinilai cukup kompetitif sehingga membuka peluang keuntungan ekonomi.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada potensi pendapatan ekspor. Kebijakan tersebut harus disertai jaminan bahwa pasokan listrik nasional tetap aman, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi untuk industri dan masyarakat.

Selain itu, Eddy mengingatkan proyek energi terbarukan yang menopang ekspor listrik harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian domestik. Menurutnya, pengembangan pembangkit tidak boleh bergantung pada komponen impor, tetapi harus mendorong tumbuhnya industri manufaktur nasional, memperkuat rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja hijau.

"Ekspor listrik harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri nasional, bukan hanya menjual energi mentah dalam bentuk lain. Nilai tambahnya harus dinikmati Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pelaksana implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.

Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Presiden Prabowo dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong yang menghasilkan 26 dokumen kerja sama, terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah dan delapan kesepakatan antarpelaku usaha.

"Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas, juga untuk kegiatan-kegiatan di bidang perdagangan selanjutnya," ujar Presiden Prabowo.

Manfaat Ekonomi

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menegosiasikan harga listrik hijau yang akan diekspor ke Singapura. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan harga yang disepakati memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi kedua negara.

"Proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan," kata Bahlil.

Ia menambahkan, selain harga, pemerintah juga memastikan kerja sama tersebut tidak hanya membuka peluang ekspor energi, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Indonesia.

Meski negosiasi menunjukkan perkembangan positif, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka skema ekspor listrik tersebut, termasuk jaminan pemenuhan kebutuhan listrik nasional, mekanisme penetapan harga, hingga besaran nilai tambah yang akan diperoleh Indonesia.

Tanpa kepastian tersebut, ekspor listrik hijau dikhawatirkan lebih menguntungkan pasar luar negeri dibanding memperkuat ketahanan energi dan industri dalam negeri.

  • Energi Nasional

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.