Pemkab Sleman Tak Terapkan WFH, Ini Alasan Bupati Harda Kiswaya
Kamis, 02 Apr 2026, 14:23 WIBSLEMAN - Bupati Sleman Harda Kiswaya ingin layanan publik oleh pemerintah benar-benar berjalan optimal dan tidak sampai merugikan masyarakat. Karenanya, ia tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat untuk aparatur sipil negara (ASN) seperti surat edaran dari pemerintah pusat.
Menurut Harda, penerapan WFH setiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman justru akan membuat layanan kepada masyarakat tidak efektif. Sebab, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sleman bersinggungan langsung dengan layanan publik.
"Saya hormati surat edaran dari pemerintah pusat. Namun, saya melihat kebijakan itu situasional. Untuk Pemkab Sleman, saya sudah rembugan, tidak akan ada penerapan WFH. Seluruh OPD, termasuk setiap Jumat, akan tetap melayani masyarakat," kata Harda, Kamis (2/4).
Ia paham keputusan yang diambil setelah rapat bersama seluruh OPD tersebut bisa saja keliru. Akan tetapi, ia tidak bisa memaksakan penerapan kebijakan WFH kalau harus mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia menyebut, WFH bagi ASN di Pemkab Sleman hampir tidak bisa diterapkan.
"Banyak hal yang menjadi pertimbangan kami untuk memutuskan tetap melayani masyarakat. Saya sudah melakukan koordinasi, seluruh OPD di Pemkab Sleman tidak bisa kalau memberikan layanan secara tidak langsung kepada masyarakat," tambahnya.
Harda mengatakan, layanan tatap muka atau secara langsung akan menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi secara cepat dan optimal. Terlebih, Pemkab Sleman berkomitmen untuk merespons cepat setiap kebutuhan warga yang bersifat mendesak.Â
"Saya khawatir, jika WFH diterapkan di lingkungan Pemkab Sleman, layanan kepada masyarakat justru akan lambat. Dampaknya, muncul permasalahan lain yang bakal lebih rumit. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan," paparnya.
Meski demikian, katanya, Pemkab Sleman tetap membuka kemungkinan mengikuti kebijakan tersebut apabila memang bersifat wajib dari pemerintah pusat. âKalau memang wajib, kami akan patuh. Namun, saat ini, kami memilih untuk mengutamakan layanan publik," ujar Bupati.
- Kebijakan WFH
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemerintah Provinsi Sulteng Berangkatkan 1.255 Peserta Mudik Gratis
-
Gubernur DKI Jamin Nasib P3K Tetap Stabil, Sambil Tunggu Arahan Pusat Soal Aturan WFH
-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Libur Lebaran 2026
-
Pemkot Palembang Resmi Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN
-
WFH Jilid Baru Disiapkan, Aktivitas Kantor Bersiap Berubah
-
ASN WFH: Kemenperin Pastikan Layanan Publik Sektor Industri Tak Kendor
-
Libur Lebaran, Atraksi Budaya di Pariaman Jadi Daya Tarik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.