DPRD Didorong Menekraf untuk Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekraf Daerah
📅 Selasa, 07 Jul 2026, 03:20 WIB | Oleh: OpikPACITAN, JAWA TIMUR - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong anggota DPRD di seluruh Indonesia memperkuat dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Ekonomi kreatif saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Karena itu peran DPRD sangat strategis," katanya dalam siaran pers diterima wartawan di Pacitan, Senin (6/7) sore.
Teuku Riefky saat menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia mengatakan, DPRD dapat memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui penyusunan regulasi, pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, pengalokasian anggaran yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif, serta mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran.
Pada acara yang digelar di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan, Jawa Timur, Minggu (5/7), Riefky memaparkan investasi sektor ekonomi kreatif pada 2025 mencapai Rp183,01 triliun atau 134 persen dari target pemerintah.
Sektor tersebut juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja, dengan sekitar 63 persen di antaranya berasal dari generasi muda.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga melampaui target pemerintah, didukung meningkatnya kepercayaan investor terhadap potensi talenta kreatif Indonesia.
Menurut Riefky, penguatan ekonomi kreatif di daerah akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan identitas budaya, hingga lahirnya sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.
"Kalau dukungan DPRD berjalan optimal, ekonomi kreatif akan menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing investasi," ujarnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!