Pemprov DKI Diminta Tindak Tegas Perbudakan Modern di Percetakan 'Mau Print'

Jumat, 03 Jul 2026, 18:50 WIB

JAKARTA - ​Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta untuk bergerak cepat menindak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik perbudakan modern yang menimpa pekerja di toko percetakan "Mau Print" di Jakarta Pusat.

​"Kepada Ibu Kabid Pengawasan, harus cepat dipastikan apakah dia UMKM atau non-UMKM. Itu harus cepat. Ibu, saya rasa Senin (6/7) harus sudah ada keputusan," kata Said saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/7).

Ket. Foto: Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal — Sumber: antara foto

​Said menegaskan penegakan hukum ketenagakerjaan harus berjalan beriringan dengan proses pidana yang saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Menurut temuannya di lapangan, para pekerja diduga mengalami eksploitasi berat dengan upah yang jauh di bawah standar kemanusiaan.

​"Karena saya jumpai, dikasih upahnya Rp500.000. Itu tidak manusiawi banget. Gimana mau bertahan orang kerja? Rp500.000 itu sudah perbudakan itu. Jadi, harus dikeluarkan nota pengawasan," ucapnya.

​Ia juga meminta Bidang Pengawasan Disnakertransgi bersikap tegas dalam mengawasi operasional usaha milik terduga pelaku yang diketahui memiliki beberapa jaringan toko tersebut.

​"Boleh berbisnis, boleh berusaha, tapi yang benar. Jangan mengeksploitasi dan menciptakan perbudakan," tegas Said Iqbal.

​Selain masalah pengupahan dan eksploitasi, Said Iqbal juga menyoroti kondisi psikologis korban beserta keluarganya yang mengalami trauma berat akibat adanya dugaan intimidasi dari oknum tertentu.

"Tolong juga diperhatikan karena sampai kemarin saya datang itu mereka ketakutan banget, bapaknya apalagi. Itu temuan saya di lapangan, mereka ketakutan," ucapnya.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan komitmennya untuk menjamin keamanan dan keselamatan para korban melalui tim terpadu yang telah dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya.

​"Kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan jaminan rasa aman kepada para korban. Dan ini wujud nyata dari tim terpadu yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Metro Jaya," kata Budi.

​Terkait informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap korban, Budi menegaskan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan tetap mengedepankan pemulihan kondisi psikologis korban.

​"Kami juga sudah mendengar adanya informasi tersebut, tetapi masih harus kita komunikasikan dengan korban dan pengacara. Kita harus melihat kondisi yang tepat sehingga tidak menimbulkan trauma bagi korban tersebut," kata Budi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.