Pemkab Solok Kerjasama dengan Kemenkum dan PLN Lindungi UMKM dan Genjot PAD
Kamis, 13 Agu 2026, 01:19 WIBSOLOK -Â Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jon Firman Pandu menyatakan pihaknya akan mengoptimalkan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus penerimaan daerah melalui penguatan legalitas usaha, pendampingan, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal.
"Perlindungan kekayaan intelektual penting bagi pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif karena produk maupun inovasi yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang perlu mendapatkan kepastian hukum," kata Bupati Jon Firman Pandu di Solok, Rabu.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi potensi daerah sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah," kata dia.
Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pemkab Solok mendorong pelaku usaha mendaftarkan produk dan inovasinya sebagai kekayaan intelektual sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengatakan kekayaan intelektual dapat menjadi aset strategis daerah apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.
"Perlindungan kekayaan intelektual penting sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif," ujarnya.
Ia menilai pendaftaran kekayaan intelektual dapat memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal yang dikembangkan masyarakat Kabupaten Solok.
Di sisi lain, menurut Bupati, pihaknya juga bekerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Solok dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak atas tenaga listrik, pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak penerangan jalan di Kabupaten Solok.
Manajer PT PLN (Persero) Unit Solok Hariani mengatakan PLN berkomitmen mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam tertib administrasi dan pelayanan yang berkaitan dengan penerangan jalan.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.
Pemkab Solok menilai kedua kerja sama itu memiliki manfaat yang saling melengkapi, yakni memperkuat perlindungan terhadap hasil kreativitas masyarakat dan meningkatkan pengelolaan sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
- pemkab solok
- bupati solok
- umkm solok
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
DSN MUI Perjuangkan Zakat Diakui Sebagai Pengurang Pajak secara Penuh untuk Dorong Keadilan Insentif
-
Mercedes Batalkan Rencana Akuisisi Saham Alpine karena Dinilai Terlalu Mahal
-
Tragedi Blora: Jumlah Korban Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak Bertambah
-
Gempa Dangkal Picu Kepanikan, Tarakan Kaltara Diguncang M 4,8
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.