Gubernur Banten Wajibkan Setiap TPA Miliki Alat Pemadam Kebakaran Usai Insiden TPA Jatiwaringin
Jumat, 03 Jul 2026, 04:30 WIBKabupaten Tangerang - Gubernur Banten Andra Soni mewajibkan pemerintah kota/kabupaten menyediakan fasilitas alat pemadam kebakaran di setiap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai memitigasi terjadinya insiden kebakaran akibat cuaca ekstrim.
"Ya, nanti harus kita pikirkan di setiap TPA yang ada di Provinsi Banten, wajib punya alat pemadam," kata Gubernur Andra di Tangerang, Kamis (2/7).
Ia mengatakan, dengan adanya alat pemadam di TPA, maka akan memudahkan petugas dalam membasahi gunungan sampah. Sebab, di dalam tumpukan sampah itu, ada gas metan yang sewaktu-waktu bisa membuat api membesar.
"Karena kan memang harus sering dibasah, dibasahi ya. Asal tahu saja, TPA Jatiwaringin itu tingginya sampah sudah setara dengan gedung 7 lantai, jadi kita doakan ini tidak berlarut-larut," terangnya.
Ia bilang, berdasarkan perkiraan BMKG, suhu udara dalam 30 tahun terakhir ini merupakan yang paling panas dengan durasi musim panas terpanjang. Faktor cuaca terik ditambah hembusan angin kencang membuat kobaran api cepat menyebar dan memperluas area kebakaran di TPA Jatiwaringin.
"Sehingga salah satunya menyebabkan terjadinya kebakaran sampah di Jatiwaringin," tuturnya.
Dia bilang, untuk penanganan kebakaran di TPA Jatiwaringin saat ini berjalan dengan baik berkat kolaborasi cepat dari berbagai pihak yang dipimpin langsung oleh Bupati setempat selama tiga hari berturut-turut.
Dimana, lanjutnya, bantuan armada pemadam dari BNPB dengan helikopter Water bombing serta kendaraan pemadam dari berbagai kabupaten dan kota sekitar sudah dikerahkan ke lokasi, termasuk dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Alhamdulillah, berkat kolaborasi seluruh pihak, langsung dipimpin oleh Bapak Bupati secara langsung selama tiga hari berturut-turut, saya melihat di sana koordinasinya berjalan dengan baik. Upaya pemadaman sedang berlangsung dan diharapkan tidak dalam waktu lama lagi bisa diatasi," ungkapnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga turut menyoroti terkait bahaya dampak asap kebakaran. Pemerintah mengimbau adanya langkah antisipasi tingkat tinggi mengingat adanya potensi bahaya di bawah tumpukan sampah yang terbakar.
Di dalam gunungan sampah tersebut, kata dia, terkandung gas metana yang sangat mudah terbakar dan berpotensi memicu ledakan atau api susulan. Sebagai langkah pencegahan awal, telah didiskusikan dengan pihak terkait untuk memperketat pembatasan akses bagi warga atau pihak luar yang ingin memasuki wilayah TPA Jatiwaringin.
"Yang perlu sama-sama kita antisipasi adalah tumpukan sampah tersebut di bawahnya mengandung gas metana, dan ini berpotensi. Sehingga saya meminta, tadi sudah berdiskusi dengan pihak terkait, mengharapkan supaya ada pembatasan orang masuk ke wilayah sana," kata dia.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Optimalkan Selat Malaka, Ini Cara yang Harus Dilakukan Indonesia
-
Ritual Ngaruat Gunung Badui Didukung Pemprov Banten, Ini Tujuannya
-
Pemerintah turunkan komisi tarif ojek daring
-
Keir Starmer Tolak Pengunduran Diri, Pilih Fokus Jalankan Pemerintahan
-
Pemprov Banten Dukung Proyek Kawasan Industri 110 Hektare di Lebak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.