Dikira Lolos dari Pemeriksaan, WNA Kazakhstan Bawa 1 Kg Hasish Ditangkap di Bali

Kamis, 13 Agu 2026, 01:00 WIB

Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hasish jaringan Kazakhstan-Bali yang melibatkan seorang warga negara Kazakhstan dari Bangkok menuju Bali.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana menjelaskan penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (4/8) terhadap seorang penumpang perempuan berinisial VM (25), warga negara Kazakhstan, yang tiba di Bali dari Bangkok, Thailand.

Ket. Foto: Petugas gabungan BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis hasish jaringan Kazakhstan-Bali yang melibatkan seorang warga negara Kazakhstan dari Bangkok menuju Bali. — Sumber: Antara

"Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu kemasan plastik jar berwarna hitam di dalam koper milik VM," kata Sadana di Denpasar, Rabu (12/8).

Kemasan tersebut berisi gel yang diduga narkotika jenis hasish dengan berat mencapai 1.079 gram bruto.

Sadana menjelaskan bahwa paket narkotika tersebut disamarkan di antara pakaian dan aksesori wanita di dalam koper.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap VM serta alat komunikasi yang digunakannya, petugas memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut diduga tidak bekerja sendiri.

VM mengaku diperintah oleh seorang perempuan yang disebut berada di Kazakhstan untuk membawa koper tersebut ke Bali dan menyerahkannya kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Putu Sadana memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.

Petugas kemudian melakukan kontrol komunikasi antara VM dengan perempuan yang diduga sebagai pengendali dari Kazakhstan. Tim juga melakukan profiling terhadap sosok yang disebut sebagai pengendali tersebut.

Namun, berdasarkan data perlintasan keimigrasian, perempuan yang diduga sebagai pengendali itu diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2020.

Putu Sadana mengatakan hasish merupakan narkotika golongan I. Menurut dia, peredaran hasish di Bali cukup marak dan salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah warga negara asing.

"Saat ini, VM beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk menjalani pemeriksaan serta proses pengembangan lebih lanjut," ungkap Sadana.

BNNP Bali masih mendalami jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk mengungkap pihak yang menjadi pengendali dan calon penerima koper berisi hasish di Bali.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.