Pemprov Banten Kaji Solusi Kuota SPMB Jalur Afirmasi Tak Terisi Imbas Data Desil

Sabtu, 04 Jul 2026, 14:54 WIB

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mencari jalan keluar terkait tidak terisinya kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi, yang disebabkan oleh terkendalanya data status desil calon siswa pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, di Serang, Sabtu (04/7), mengatakan persoalan tersebut mencuat pada tahap verifikasi administrasi. Sejumlah pendaftar jalur afirmasi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki kategori desil.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, di Serang, Banten. — Sumber: ANTARA

"Di pendaftaran afirmasi itu terdapat siswa yang ketika dicek desilnya, mereka tidak ada kategori, jadi tidak termasuk desil dikolomnya. Nah, ini yang sudah kami coba konsultasikan dengan dinas sosial, baik dinas sosial kabupaten/kota maupun provinsi," kata Deden.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak dapat serta-merta menerima siswa yang tidak memiliki data desil tersebut. Hal ini disebabkan pemerintah harus memiliki dasar yang valid untuk memastikan tingkat kesejahteraan keluarga calon siswa yang bersangkutan.

"Kalau kita terima juga, kita kan tidak tahu nanti kenyataannya mereka masuk desil berapa. Nanti salah lagi. Kalau mau dicek berdasarkan kondisi riil keluarganya, waktunya juga tidak cukup," ujarnya.

Deden memperkirakan jumlah siswa yang terdampak masalah ini cukup banyak. Berdasarkan laporan sementara, hampir 50 siswa di wilayah Tangerang Raya gagal diterima melalui jalur afirmasi, belum termasuk data dari daerah lain di Banten.

"Kemarin saya dapat laporan dari Tangerang saja hampir 50-an di Tangerang Raya. Artinya itu menyebar, belum Serang, Pandeglang dan Lebak," katanya.

Hingga saat ini, Pemprov Banten masih membahas opsi penyelesaian masalah kekosongan kuota afirmasi tersebut bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial. Deden membuka kemungkinan para siswa yang terkendala administrasi tetap bisa diterima apabila verifikasi lapangan membuktikan mereka berhak.

"Nanti mungkin Dinsos akan coba memberikan kriteria, kira-kira setelah dilakukan tinjauan dari rumah ke rumah (door to door) yang bersangkutan itu masuk ke kategori mana. Mudah-mudahan bisa, karena waktunya juga sudah mepet," kata dia.

Deden menegaskan persoalan data desil ini akan menjadi catatan penting bagi Pemprov Banten untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru ke depannya.

"Tahun depan jadi evaluasi, berarti afirmasi mungkin harus dilakukan di awal," ucapnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov Jabar Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bertekad Perkuat Komitmen Keamanan

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.