DPR Minta Kementerian UMKM Perkuat Perlindungan Seller Online, Soroti Pembekuan Saldo TikTok Shop

Jumat, 03 Jul 2026, 02:10 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memperkuat regulasi perlindungan UMKM di ekosistem perdagangan elektronik atau era digital.

"Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia bukan hanya kalah bersaing dengan sesama pelaku usaha, tapi juga kalah sistem digital yang seharusnya melindungi mereka," kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Ket. Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini hadiri rapat dengan pendapat (RDP) bersama Kementerian UMKM dan Peradi Bekasi, di Senayan, Jakarta, Kamis (2/7). — Sumber: Antara

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM dan Peradi DPC Bekasi yang membahas pembekuan saldo sepihak terhadap para seller online, di Senayan, Novita mengkritik tajam kasus pembekuan saldo para seller TikTok Shop tersebut.

Dia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM di era ekonomi digital.

Menurutnya, dana hasil penjualan merupakan urat nadi keberlangsungan usaha UMKM, sehingga penahanan saldo secara sepihak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pelaku usaha kecil.

"Kasus ini membuktikan bahwa rakyat kembali menjadi korban kegagalan sistem. Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya," katanya menegaskan.

Novita menyebut persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada platform digital, melainkan juga menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap ekosistem perdagangan elektronik.

Ia juga menyoroti dampak merger Tokopedia dengan TikTok yang menurutnya belum memberikan keberpihakan nyata kepada produk lokal. Karena platform digital yang semestinya menjadi ruang akselerasi UMKM, justru semakin dipenuhi produk impor berharga murah sehingga mempersulit daya saing produk dalam negeri.

"Kita tidak anti terhadap teknologi. Tetapi kita menolak jika teknologi justru menjadi alat yang mematikan kedaulatan produk lokal. Platform digital seharusnya menjadi etalase UMKM Indonesia, bukan karpet merah bagi produk impor," ujarnya.

Politisi muda daerah pemilihan Trenggalek itu mempertanyakan langkah Kementerian UMKM dalam melindungi produk nasional di tengah derasnya arus barang impor melalui platform digital.

Menurutnya, negara harus segera memperkuat regulasi agar hak pelaku usaha mendapat kepastian hukum. Novita pun menegaskan perlindungan terhadap pelaku usaha telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan wajib ditegakkan.

Perempuan yang dikenal aktif dalam pemberdayaan UMKM Perempuan memberikan solusi agar pemerintah segera mewajibkan setiap platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) atau dana jaminan yang diawasi otoritas negara untuk melindungi dana milik seller apabila terjadi gangguan sistem maupun sengketa.

  • Perlindungan UMKM

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.