Kebakaran Landa TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Rabu, 01 Jul 2026, 13:23 WIBKABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten meningkatkan status penanggulangan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk dari siaga menjadi tanggap darurat untuk mengoptimalkan upaya penanganan.
"Kita tetapkan bahwa ini sudah masuk kategori darurat. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, menyangkut juga risiko daripada api yang terus menjalar begitu kita tetapkan," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu (1/7).
Ia mengatakan penetapan peningkatan status itu berdasarkan hasil rapat evaluasi penanggulangan kebakaran TPA sejak Selasa (30/6) itu, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta instansi terkait.
Ia menyatakan mengeluarkan surat keputusan bupati terkait dengan peningkatan status penanggulangan kebencanaan tersebut.
"Ini menjadi pertimbangan karena dampak pastinya ada asap. Asap ini terbawa oleh angin dan dekat sekali ke pemukiman," katanya.
Selain itu, kata dia, peningkatan status tersebut berdasarkan beberapa indikator, seperti peningkatan luas kebakaran, terjadi lonjakan jumlah titik api, prakiraan musim kemarau, kemampuan personel, dan cakupan dampak kejadian tersebut.
"Dengan situasi ini, rencananya helikopter BNPB akan membantu untuk penyiraman api dari atas. Karena ada lokasi yang tidak bisa dimasuki oleh kendaraan," ujarnya.
Ia berharap, peningkatan status membuat upaya penanggulangan kebakaran TPA lebih maksimal, termasuk didukung keterlibatan semua pihak.
"Kami minta bantuannya kepada semua pihak, untuk tangani persoalan ini agar segera mematikan api ini, termasuk juga untuk upaya-upaya mencegah kepada kesehatan masyarakat," kata dia.
Kedeputian Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu pagi melakukan monitoring kebakaran yang masih terjadi dan berpotensi meluas.
Kepala BNPB Suharyanto menginstruksikan jajaran segera menuju lokasi guna melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan memperkuat upaya pemadaman.
Berdasarkan hasil asesmen sementara di lapangan, proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar.
Selain itu, titik api berada pada tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas. Kondisi tersebut diperparah dengan embusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, ia menginstruksikan pengerahan helikopter pengebom air guna mendukung operasi pemadaman dari udara.
"Kita datangkan dua helikopter water bombing (pengebom air) dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca," katanya.
Selain itu, upaya pemadaman di darat terus dilakukan dengan mengerahkan 10 mobil pemadam kebakaran berasal dari berbagai instansi.
Petugas memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api. Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan 15 hektare.
Dampak kebakaran juga mulai dirasakan masyarakat sekitar. Sebanyak 30 kepala keluarga atau 52 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar akibat terdampak asap kebakaran.
- Tanggap Darurat
- Pemkab Tangerang
- Kebakaran
- Kebakaran TPA Jatiwaringin
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Kemiskinan Jawa Barat Turun Jadi 6,54%, Tapi Ketimpangan Justru Naik.
-
14 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran Bangsal Bersalin Rumah Sakit di Pakistan
-
Akankah Didengar? Desak AS-Iran Kembali Berunding Sebelum Perang Pecah Lagi
-
Cuaca Sabtu, BMKG: Langit Jakarta Cerah Sepanjang Hari, Suhu Udara Rata-rata 26-34°C
-
Ratusan Korban Kebakaran Batu Ceper Kehilangan Rumah, Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Darurat
-
Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.