Polda Sumut Tangkap 44 Tersangka Pencurian dalam Sehari

Sabtu, 03 Okt 2026, 19:32 WIB

MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sebanyak 42 kasus dari penangkapan 44 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan dalam sehari.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan mengatakan penangkapan itu dilakukan bersama seluruh jajaran dalam kurun waktu 24 jam pada Jumat (2/10).

Ket. Foto: Tersangka yang diduga melakukan pencuian yang merugikan korban ratusan juta di Kota Binjai, Sumatera Utara. — Sumber: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

"Tindakan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar Ferry di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan dari pengungkapan puluhan kasus itu, di antaranya personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai menangkap dua pria berinisial MS (39) dan FRS (37).

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian di toko, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157,65 juta.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, seperti sepatu, pakaian, printer, stabiliser, televisi, perangkat pendingin ruangan, baterai genset, mesin pompa air, dan DVR.

Pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Kabid Humas mengatakan tersebut juga melakukan kegiatan preventif melalui peningkatan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat.

Kegiatan patroli di sejumlah wilayah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti," ucapnya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.