Mencengangkan, Hasil Investasi Semester Satu Kota Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026, 10:30 WIB

TANGERANG – Hasil investasi semester pertama Kota Tangerang sangat bagus mencapai lebih dari 5,4 triliun. Info ini dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten. Sedangkan tenaga yang terserap mencapai 11.632 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja di Tangerang, Kamis, mengatakan dari Rp5,45 triliun investasi yang diraih terdiri dari Rp1,25 triliun penanaman modal asing (PMA) dan Rp4,2 triliun termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Ket. Foto: investasi — Sumber: ist

"Secara target untuk triwulan satu tahun 2026, realisasi yang diperoleh mencapai 36 persen dari target keseluruhan Rp15,11 triliun. Ini menandakan capaian yang positif bagi perekonomian." kata Sugihharto.

Ia mengatakan kontribusi capaian investasi di triwulan pertama di antaranya sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi yang mencapai Rp4,41 triliun, sektor perdagangan, reparasi yang mencapai Rp2,81 triliun, sektor industri karet dan plastik mencapai Rp2,55 triliun dan sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran mencapai Rp2,66 triliun.

"Kami berharap capaian positif di sektor perekonomian dapat terus melaju secara konsisten serta berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat secara luas di Kota Tangerang," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menambahkan kemudahan berusaha menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

“Saya tegaskan kepada perangkat daerah terkait perizinan, jangan ada yang dipersulit. Semua harus dipermudah, didekatkan, dan dipercepat. Karena ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujar Sachrudin.

Ia menjelaskan kegiatan bimtek ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan, khususnya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Menurut dia, LKPM memiliki peran penting sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi investasi. Data yang disampaikan pelaku usaha menjadi dasar pemerintah dalam melihat perkembangan investasi sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.

“Dari laporan ini kita bisa melihat kondisi riil investasi di Kota Tangerang, sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan mendorong iklim usaha yang semakin sehat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kewajiban penyampaian LKPM telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Tangerang, berharap melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat semakin memahami tata cara pelaporan dan regulasi yang berlaku, sehingga tercipta iklim investasi yang tertib, sehat, dan berkelanjutan di Kota Tangerang.

“Kepercayaan investor harus terus kita jaga dengan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Badan Pengelola Investasi

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.