Permainan Tradisional Solusi Batasi Anak Bermain Gawai
Jumat, 24 Jul 2026, 03:13 WIBTANJUNGPINANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi menyatakan permainan tradisional menjadi salah satu solusi membatasi anak bermain gawai di tengah pesatnya pengaruh media sosial.
âKita tak bisa begitu saja menyuruh anak berhenti main gadget, tapi berikan solusi. Misalnya, melalui permainan tradisional berbasis kearifan lokal,â kata Menteri Arifatul Fauzi saat menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Laman Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/7).
Ia mengatakan Kementerian PPPA menginisiasi permainan rakyat sejak peringatan HAN tahun 2025, seiring tantangan penggunaan media sosial yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Dia menilai permainan tradisional efektif mengatasi kecanduan media sosial, karena mengalihkan perhatian anak ke dunia nyata melalui interaksi fisik langsung.
Selain itu, kata dia, permainan tradisional mengandung nilai filosofi yang tinggi, seperti membangun budaya antre, saling menghargai, kemudian meningkatkan kebersamaan hingga kreativitas. âKami mengajak seluruh elemen masyarakat menggalakkan permainan tradisional bagi anak-anak agar seimbang dengan penggunaan gawai,â ucapnya.
Menteri Arifatul Fauzi menambahkan puncak HAN ke-42 ini diinisiasi Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih bersama Kemendikdasmen dan Kementerian PPPA.
Dia berharap peringatan HAN bukan hanya formalitas, namun membangun kesadaran masyarakat bahwa anak hari ini memiliki tantangan luar biasa di tengah perkembangan era digital. âAnak-anak hari ini adalah pemimpin Indonesia ke depan, maka kita harus menjamin pemenuhan hak serta perlindungan anak,â ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Forum Anak Indonesia menyampaikan 12 poin suara anak Indonesia yang dirangkum dari 38 provinsi. Arifatul Fauzi memastikan suara anak-anak tersebut tidak hanya didengar, tapi akan ditindaklanjuti bersama kementerian terkait. âKita akan ajak anak-anak bertemu langsung menteri terkait sekaligus berdiskusi mengenai berbagai persoalan anak dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional,â katanya.
Bebas Perundungan
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk tumbuh di ruang aman dan juga menekankan pentingnya anak terbebas dari perundungan dalam rangka memperingati HAN 2026.
Menurut dia, momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini. âSemua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,â kata Puan di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum menikmati hak-haknya secara utuh.
âPersoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,â katanya.
Secara khusus, dia menyoroti isu perundungan yang masih banyak ditemukan di Indonesia, mulai dari di lingkungan sekolah dan sosial, hingga bullying di ruang digital, baik itu perundungan verbal maupun secara psikologis.
Dia mengatakan perundungan juga kerap kali menimbulkan dampak serius, seperti yang baru-baru ini terjadi di mana seorang siswa sekolah di Padang membuat dan meledakkan bom rakitan akibat kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam waktu yang cukup lama. âMaka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,â katanya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata dalam implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan anak (PP Tunas).
âImplementasi PP Tunas harus disertai kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata, mulai dari penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas keluarga, pengawasan platform digital, hingga penegakan hukum yang lebih efektif,â kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya mengenai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli tahun 2026.
Ia menilai seluruh kebijakan yang berkaitan dengan anak harus dibangun di atas satu prinsip utama, yaitu menghadirkan prasyarat perlindungan.
Prasyarat tersebut meliputi penguatan keluarga, pendidikan pengasuhan, sekolah yang aman, ruang digital yang sehat, layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta kebijakan publik yang konsisten menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai dasar pengambilan keputusan.
âKita tidak cukup hanya dengan regulasi. Regulasi tanpa prasyarat hanya akan menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan dalam implementasinya,â kata Jasra Putra. Ant/S-2
- perlindungan anak
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.