Kotawaringin Timur Wajibkan Program Belajar Sekolah Mengaitkan dengan Kepedulian pada Lingkungan Hidup
Rabu, 11 Jun 2025, 13:59 WIBKOTIM â Anak-anak di sekolah harus mulai diajak peduli lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mewajibkan seluruh sekolah melakukan kegiatan-kegiatan yang menggugah kepedulian dan berbudaya lingkungan hidup dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Pendidikan lingkungan hidup harus terus kita kembangkan sebagai upaya mengajarkan nilai-nilai kehidupan, termasuk kesadaran menjaga alam dan lingkungan sekitar," kata Penjabat Sekda Kotim Masri di Sampit, Rabu.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka rapat pembahasan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Masri menyampaikan berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, salah salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi, dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan lingkungan hidup dapat diwujudkan dalam Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Harapannya upaya dengan menyasar para pelajar serta tenaga pendidik dan kependidikan ini bisa membawa dampak positif.
Salah satu upaya yang dilakukan di tingkat kabupaten saat ini adalah menyusun Peraturan Bupati tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Regulasi ini diharap mampu mengatur aspek-aspek lokal dan penting dalam pelaksanaan aksi daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan terkait.
"Peraturan Bupati juga menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di tingkat kabupaten. Makanya kita meminta masukan dari berbagai kalangan dalam pembahasan ini," tambahnya.
Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, kegiatan ini melibatkan 20 peserta dari unsur kepala sekolah, khususnya sekolah Adiwiyata Mandiri, serta jajaran Dinas Pendidikan.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyusunan perbup yang bertujuan memperkuat pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan.
"Pesertanya kita fokuskan ke kepala sekolah yang sudah punya pengalaman menerapkan sekolah ramah lingkungan. Di sekolah, sekarang sudah mulai dibiasakan tanpa sampah plastik, bahkan sudah disiapkan tempat sampah kecil di kelas-kelas. Ini adalah bagian dari membudayakan hidup bersih dan peduli lingkungan,â ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Agar Semua Bisa Berkumpul dengan Keluarga, Kakorlantas Polri Prioritaskan Keselamatan Mudik
-
Pemerintah Kabupaten Batang Datangkan Dua Alat Berat ke Empat Lokasi Longsor
-
Jakarta Light Festival 2026: Semarak Imlek dan Instalasi Cahaya di Bundaran HI
-
Penyaluran pupuk bersubsidi
-
Mengajarkan Puasa pada Anak dengan Pendekatan yang Mengutamakan Kepentingan Terbaik
-
Update Jalur Puncak: Jadwal One Way Jakarta dan Data Volume Kendaraan
-
Ibu dari Tasikmalaya Berkenalan Pria Cianjur di Media Sosial, Eee... Ternyata Bermotif Berikut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.