Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Linmas Jadi Garda Terdepan Penegakan Perda di Tangerang, Pemkot Dorong Budaya Tertib dan Literasi Hukum

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Linmas Jadi Garda Terdepan Penegakan Perda di Tangerang, Pemkot Dorong Budaya Tertib dan Literasi Hukum Doc: Antara
Ket. Anggota Linmas Kota Tangerang sedang mengikuti acara terkait sosialisasi Perda.

Tangerang - Wakil Wali Kota Tangerang Banten Maryono Hasan menegaskan keterlibatan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sangat penting dalam memastikan Peraturan Daerah (Perda) dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.

Ia mengatakan Perda merupakan instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Maka itu anggota Linmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” kata Wakil Wali Kota Maryono dalam keterangannya pada Rabu (24/6).

Ia juga menekankan jika membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Dibutuhkan pula kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan.

Misalnya saja Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Keterlibatan Linmas sangat penting dalam memastikan aturan tersebut dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Maryono, juga menegaskan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi serta menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing.

“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Maryono mengajak anggota Satlinmas menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi hukum serta menumbuhkan budaya tertib dalam kehidupan sehari-hari.

“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” ujarya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Luar Negeri
Kematian Arsitek Ekonomi Zh...
Daerah
Polisi Gerebek Kasino di Ba...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.