Indonesia Perlu Benahi Tata Kelola Pasar untuk Jaga Kepercayaan Investor

Selasa, 23 Jun 2026, 01:00 WIB

Jakarta – Evaluasi terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) dinilai dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat perbaikan tata kelola pasar dan memperkuat kepercayaan investor global. Meski Indonesia tetap dipertahankan dalam kategori Emerging Market, sejumlah catatan yang diberikan MSCI menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan daya saing pasar keuangan nasional.

Dikutip dari Antara, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Market merupakan sinyal positif bagi pasar domestik. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa secara fundamental perekonomian Indonesia masih memenuhi kriteria utama yang menjadi acuan investor global.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: IDX/KJ/ones/and

"Keputusan MSCI tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market tentu merupakan kabar positif karena menunjukkan secara fundamental Indonesia masih memenuhi kriteria utama tetap menjadi bagian dari indeks yang jadi acuan investor global," kata Fakhrul di Jakarta, Senin (22/6).

Namun demikian, menurut dia, perhatian utama seharusnya tidak hanya tertuju pada status Emerging Market, melainkan pada berbagai catatan yang disampaikan MSCI terkait transparansi dan aksesibilitas pasar. Dalam praktiknya, investor global tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi maupun valuasi aset ketika menempatkan modal, tetapi juga mencermati kualitas institusi, kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta kemudahan memperoleh informasi yang setara bagi seluruh pelaku pasar.

Karena itu, catatan MSCI perlu dipandang sebagai pengingat bahwa kepercayaan investor tidak dibangun semata-mata melalui kinerja ekonomi, melainkan juga melalui tata kelola pasar yang kredibel dan transparan.

"Pasar modern bekerja berdasarkan ekspektasi. Ketika investor merasa terdapat ketidakpastian mengenai aturan, mekanisme pasar, atau proses pengambilan kebijakan, mereka akan meminta premi risiko yang lebih tinggi atau bahkan menunda alokasi investasinya," ujarnya.

Fakhrul menambahkan, isu transparansi yang disoroti MSCI sejalan dengan perhatian yang selama ini kerap disampaikan investor asing. Beberapa di antaranya menyangkut konsistensi komunikasi kebijakan, kejelasan arah reformasi ekonomi, serta mekanisme pasar yang mampu mendukung proses pembentukan harga secara optimal.

Menurut dia, respons terbaik yang dapat dilakukan adalah menjadikan evaluasi MSCI sebagai masukan konstruktif untuk mempercepat reformasi pasar keuangan nasional. Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk tetap menjadi tujuan investasi global, mulai dari ukuran ekonomi yang besar, basis investor domestik yang terus berkembang, hingga prospek pertumbuhan yang relatif lebih tinggi dibandingkan banyak negara lainnya.

Ia meyakini bahwa apabila upaya peningkatan transparansi, kepastian regulasi, dan kualitas komunikasi kebijakan terus dilakukan secara konsisten, daya saing pasar Indonesia di mata investor internasional akan semakin meningkat.

"Pada akhirnya, status Emerging Market memang penting. Namun yang lebih penting adalah memastikan Indonesia menjadi pasar yang dipercaya. Dalam jangka panjang, kepercayaan adalah faktor menentukan apakah modal global akan datang, bertahan, dan terus berkembang di Indonesia," kata Fakhrul.

Agenda Reformasi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sejumlah catatan MSCI sebenarnya sejalan dengan agenda reformasi yang saat ini tengah dipercepat oleh pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pemerintah bersama regulator telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pasar modal nasional. Kebijakan tersebut antara lain peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna meningkatkan likuiditas pasar, penguatan transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO), serta keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen yang telah dipublikasikan secara rutin sejak Maret 2026.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan proses demutualisasi BEI, pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen dengan fokus pada saham-saham LQ45, penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten, serta peningkatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.