Foto: Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi
Sejumlah pengungsi beristirahat di tenda pengungsian, Desa Lamahala, Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu (12/4). Pemerintah Kabupaten Flores Timur NTT menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 9 April hingga 8 Juli 2026 pascagempa bumi magnitudo 4,7 dan selama masa tersebut BPBD akan fokus melakukan pendistribusian bantuan berupa logistik serta tenda hingga alas tidur untuk penanganan kedaruratan para pengungsi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.