Foto: Flores Timur Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi

Sejumlah pengungsi beristirahat di tenda pengungsian, Desa Lamahala, Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Minggu (12/4). Pemerintah Kabupaten Flores Timur NTT menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 9 April hingga 8 Juli 2026 pascagempa bumi magnitudo 4,7 dan selama masa tersebut BPBD akan fokus melakukan pendistribusian bantuan berupa logistik serta tenda hingga alas tidur untuk penanganan kedaruratan para pengungsi. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Mega Tokan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.