Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peredaran Etomidate Bernilai Rp97 Miliar Berhasil Diadang

📅 Senin, 22 Jun 2026, 16:17 WIB | Oleh:
Peredaran Etomidate Bernilai Rp97 Miliar Berhasil Diadang Doc: HO/Polresta Bandara Soetta
Ket. Petugas dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggiring sejumlah pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, berhasil menyita 8,6 liter narkotika golongan II jenis etomidate dengan nilai Rp97,8 miliar dari kejahatan peredaran narkoba jaringan internasional.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa barang bukti narkotika tersebut didapat dari tiga kasus hasil pengungkapan selama lima bulan, mulai Februari hingga Mei 2026.

"Untuk barang bukti kita dapatkan total sebanyak 8.600 mililiter/8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar," katanya.

Dia mengatakan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara tersebut melibatkan empat tersangka yang berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand dan Tiongkok. Mereka berperan sebagai kurir dengan mendapat imbalan per orang mencapai Rp45-132 juta.

"Pengungkapan tiga kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Dia mengatakan keberhasilan pengungkapan penyelundupan jaringan internasional ini dilakukan berkat sinergi Satresnarkoba Polri dengan Bea Cukai dalam mengawasi arus penumpang yang melintas Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Pengungkapan ini menunjukkan Bandara Soekarno-Hatta masih menjadi target jaringan narkotika internasional untuk memasukkan etomidate ke Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, dari tiga kasus tersebut polisi mengamankan empat tersangka yakni TN warga Singapura, CT warga Malaysia, JZ warga Tiongkok dan SP warga Tailan.

Menurut dia, untuk penanganan kasus pertama diawali pada 21 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari informasi yang mencurigakan terhadap koper bagasi milik TN dan CT yang baru tiba dari Malaysia menggunakan pesawat AirAsia QZ241. Setelah pesawat mendarat, tim melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bawaan milik TN ditemukan dua kemasan plastik berwarna silver berisi cairan etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 1.995 gram.

Sementara itu, dari koper warna silver milik CT ditemukan dua botol bertuliskan "Dove" berisi etomidate sebanyak 2.000 ml dengan berat bruto 2.244 gram atau total barang bukti yang diamankan mencapai 4.000 ml etomidate.

Para tersangka, kata dia, dijanjikan upah sebesar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp42 juta hingga perjalanan wisata ke Indonesia.

"Kedua tersangka mengaku diperintah seorang berinisial DN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Jakarta," katanya.

Michael menjelaskan untuk mengungkap kasus kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 di Terminal 2F Kedatangan Internasional. Petugas mengamankan seorang warga negara Tiongkok berinisial JZ yang baru tiba dari Tailan menggunakan pesawat Thai Lion Air penerbangan SL116.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

OKK PWI Jaya Angkatan ke-24/2026 Sukses

19 menit yang lalu | Diapari S

Megapolitan
OKK PWI Jaya Angkatan ke-24...
Megapolitan
Cooking Demo Competition 20...
Nasional
PLN Tegaskan Sistem Kelistr...
PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan di Pulau Jawa Berangsur Normal

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Peluang Melemah Terbuka, 22 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.