Menteri PKP Jamin Bunga KPR Subsidi Tetap Lima Persen

Sabtu, 20 Jun 2026, 16:10 WIB

JAKARTA - Menteri PKP, Maruarar Sirait, memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema FLPP tetap sebesar lima persen. Kebijakan tersebut dipertahankan meski Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya.

Maruarar mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut dia, bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan tetap berlaku sebesar lima persen flat hingga akhir masa angsuran.

Ket. Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait — Sumber: Kementerian PU

“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) usai rapat bersama Danantara Indonesia di Jakarta, Jumat (19/6).

Ia juga menegaskan kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun tetap berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, skema tersebut telah dibahas secara intensif dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas FLPP, rapat tersebut juga meninjau perkembangan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Pemerintah bersama Danantara Indonesia membahas berbagai langkah strategis untuk mendukung percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Maruarar menyampaikan realisasi penyaluran FLPP 2026 telah mencapai 78.277 unit rumah. Jumlah tersebut setara 22,36 persen dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah tahun ini.

Rapat juga membahas optimalisasi aset negara melalui pendataan rumah susun milik BUMN. Selain itu, Program Gentengisasi untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat turut mendapat dukungan sektor perbankan.

Pemerintah dan Danantara Indonesia juga membahas perkembangan penyelesaian rumah susun Meikarta. Pembahasan meliputi proses hibah, pemeriksaan legalitas tanah, hingga penugasan BUMN yang akan melanjutkan proyek tersebut.

Selain itu, rapat turut membahas skema harga jual unit hunian dan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres). Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman. ils/I-1

  • KPR
  • Menteri PKP Maruarar Sirait

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.