Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti di Dieng Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Kamis, 03 Sep 2026, 15:15 WIB

BANJARNEGARA - Dua peninggalan budaya di kawasan Dieng, yakni Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, diusulkan menjadi cagar budaya peringkat nasional pada 2026.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono di Banjarnegara, Kamis (3/9), mengatakan kedua peninggalan bersejarah yang berada di Museum Kailasa, Dieng tersebut telah diajukan untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.

Ket. Foto: Prasasti Mangulihi yang tersimpan di Museum Kailasa, Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diajukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara menjadi cagar budaya nasional. — Sumber: TACB Banjarnegara

"Alhamdulillah, Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, keduanya di Dieng, di Museum Kailasa, tahun ini diajukan menjadi cagar budaya nasional," katanya.

Ia mengatakan Prasasti Mangulihi memiliki nilai penting karena menunjukkan sistem pengelolaan tempat ibadah yang telah tertata dengan baik pada masa lalu.

Menurut dia, keberadaan prasasti tersebut juga menunjukkan kemampuan literasi masyarakat pada zamannya.

"Prasasti Mangulihi istimewa karena menunjukkan sistem yang sangat rapi tentang pengelolaan tempat ibadah dan juga tentu saja kekuatan literasi masyarakat saat itu," katanya.

Sementara Arca Nandisawahanamurti, kata dia, memiliki bentuk unik karena menggambarkan sapi berbadan manusia sebagai wahana atau tunggangan Dewa Siwa.

Menurut dia, bentuk arca tersebut jarang ditemukan dan menunjukkan bahwa Dieng pada masa lalu telah memiliki keunggulan dalam bidang budaya, arsitektur, dan pengetahuan.

"Ini jarang ada dan menunjukkan bagaimana Dieng di masa lalu sudah memiliki keunggulan budaya, arsitektural, dan tentunya pengetahuan yang tinggi, sehingga sangat layak menjadi cagar budaya nasional," katanya.

Ia mengharapkan proses pengusulan kedua peninggalan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak cagar budaya di Banjarnegara diusulkan dan kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

"Percandian Dieng juga belum. Bahkan Istana Negara saja baru tahun ini ditetapkan. Maka ke depan kita akan genjot dan targetkan puluhan cagar budaya kita berperingkat nasional," katanya.

Selain percandian dan arca-arca di Dieng, kata dia, TACB Banjarnegara juga berencana mengusulkan Bendungan Bandjar Tjahjana Werken beserta jaringan irigasinya serta jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) untuk memperoleh status cagar budaya peringkat nasional.

"Kita akan bekerja keras untuk hal itu," kata Heni.

Dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Nasional di Jakarta, Rabu (2/9), Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan masih banyak cagar budaya yang perlu ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.

Menurut dia, cagar budaya yang telah ditetapkan perlu diperkuat dari sisi informasi, pengamanan, dan pemanfaatannya, termasuk melalui barcode dan kamera pengawas, serta diprioritaskan untuk direvitalisasi.

Dalam hal ini Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) hingga Agustus 2026 telah menetapkan 1.485 cagar budaya peringkat nasional.

“Ke depan, cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan ini harus di-rebranding dan reinformating,” kata Menbud Fadli Zon.

  • Cagar Budaya Nasional

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.