OJK Resmikan Direksi Baru BEI 2026–2030, Arah Baru Pasar Modal Dimulai
Kamis, 18 Jun 2026, 18:15 WIBJAKARTA â Penetapan direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan stabilitas dan pengembangan pasar modal nasional.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat inovasi, meningkatkan likuiditas pasar, serta memperluas partisipasi investor ritel dan institusi di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Selain itu, arah kebijakan baru di BEI juga akan menentukan strategi penguatan integrasi pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat regional maupun global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode jabatan tahun 2026 sampai 2030 dan segera dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
âOJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI, yang mana Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/6).
Untuk mendampingi Jeffrey, OJK menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.
Lalu, OJK memilih Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
Kemudian, OJK menetapkan Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan , yang mana Iding saat ini tengah menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Selanjutnya, OJK menetapkan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.
Adapun, ketujuh nama tersebut akan diajukan dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026 yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.
Berikut daftar lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK untuk disetujui dalam RUPST :
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandyâââââââ
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadonoâââââââ
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munimâââââââ
Direktur Pengembangan: Iding Pardiâââââââ
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsumâââââââ
âââââââAdapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).
Selain itu, juga berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon Anggota Direksi BEI masa jabatan tahun 2026 s/d 2030.
Berita Terkait:
-
PLN UID Jakarta Raya Dorong Keterbukaan Informasi via “PLN Mobile”
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
ESDM: Harga Pertamax Turbo Naik Mengikuti Harga Minyak Dunia
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara! KKP Gaspol Latih Pengawas Perikanan se-Asia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.