Menteri PKP: Sistem Pemilihan Toko Terbuka Perkuat Transparansi dan Cegah Korupsi Program Bedah Rumah
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan sistem Pemilihan Toko Terbuka memperkuat tata kelola program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah.
Dia menegaskan bahwa sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT) merupakan inovasi yang tidak hanya mendorong efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga memperkuat tata kelola program yang bersih dan bebas korupsi.
"Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut dia, setiap rupiah anggaran negara yang digunakan dalam Program BSPS harus dapat dipertanggungjawabkan dan diawasi secara terbuka oleh seluruh pihak terkait.
"Ini uang negara yang harus diawasi, harus transparan dan tidak boleh korupsi. Ada efisiensi sekitar Rp9 juta, saran saya berikan kepada yang paling miskin dan yang paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan hal itu ketika bersama Mendagri meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian PKP juga melaksanakan PTT sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan Program BSPS yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Pelaksanaan PTT di Kelurahan Kalianyar dilaksanakan di bawah koordinasi Kepala Pusat Pengembangan SDM, Iriyanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam proses tersebut, masyarakat penerima bantuan memilih penyedia bahan bangunan secara terbuka, dengan toko yang mengikuti proses pemilihan antara lain Toko Hidup Makmur dan Toko Sinar Bangun Jaya. Melalui mekanisme tersebut, berhasil diperoleh efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.
Program BSPS Tahun 2026 di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Total alokasi BSPS di DKI Jakarta mencapai 5.659 unit rumah, meningkat tajam dari 158 unit pada tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.359 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk kawasan pesisir di Kepulauan Seribu.
Khusus untuk wilayah Jakarta Barat, alokasi Program BSPS mencapai 1.350 unit rumah.
Sementara hasil inventarisasi dan verifikasi menunjukkan terdapat 942 unit rumah yang menjadi sasaran program dan tersebar di enam kecamatan serta 22 kelurahan.
Adapun Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, memperoleh alokasi sebanyak 29 unit rumah penerima manfaat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!