Ketimpangan Lahan Bikin Desa Susah Naik Kelas
Rabu, 17 Jun 2026, 06:00 WIBPembangunan Ekonomi - Revitalisasi Pembangunan Desa Menutunt Ekonomi Lebih Partisipatif
Selama akses petani terhadap lahan produktif masih terbatas, kapasitas desa untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan menopang ketahanan pangan nasional tak akan optimal.
JAKARTA â GagasÂan menjadikan 75 ribu desa sebagai pusat perÂtumbuhan ekonomi dan pilar ketahanan pangan dinilai memiÂliki potensi besar untuk memperkuat pembaÂngunan yang lebih merata. NaÂmun, realisasinya menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan kepemilikan laÂhan yang masih terjadi di baÂnyak wilayah.Â
Kondisi tersebut dapat membatasi kapasitas produksi, menghambat investasi sektor pertanian, serta mengurangi akses masyarakat desa terhaÂdap sumber daya produktif. Tanpa pembenahan tata keloÂla agraria dan penguatan akses lahan bagi petani, upaya menÂjadikan desa sebagai motor ekonomi dan ketahanan paÂngan berisiko tidak mencapai hasil optimal.
Akademisi Fakultas PertaÂnian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Bali I NenÂgah Muliarta menilai gagasan menjadikan desa sebagai puÂsat pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan sangat viÂsioner, tetapi menghadapi tanÂtangan struktural besar, terutaÂma ketimpangan penguasaan lahan. Mayoritas petani masih berstatus petani gurem dengan lahan sempit atau di bawah 0,5 hektare (ha) sehingga sulit mencapai skala ekonomi yang efisien dan meningkatkan keÂsejahteraan.
âSecara kalkulasi agribisnis, keterbatasan lahan ini menyulitkan tercapainya skala ekoÂnomi yang efisien. PenÂdapatan yang dihasilÂkan sering kali belum mampu mengangkat kesejahteraan mereka secara signifikan,â ujarnya di Jakarta, Minggu (16/6).
Kondisi ini, lanjutnya, diÂperparah oleh rendahnya regeÂnerasi petani, tingginya biaya logistik, serta rantai distribusi yang membuat keuntungan ekonomi tidak banyak dinikÂmati masyarakat desa. Untuk mengatasinya, dirinya mendoÂrong penguatan kelembagaan melalui Badan Usaha Mikik Desa (BUMDes) atau koperasi sebagai sarana korporatisasi petani, modernisasi pertanian, dan peningkatan nilai tambah agar desa menjadi pelaku utaÂma dalam pembangunan ekoÂnomi dan ketahanan pangan.
âMelalui kelembagaan yang kuat, desa dapat memfasilitaÂsi modernisasi pertanian berÂbasis teknologi tepat guna. Ini sekaligus daya tarik untuk meÂmikat generasi muda kembali membangun agribisnis moÂdern,â ujarnya.
Dalam Rapat Kerja NasioÂnal (Rakernas) Asosiasi PemeÂrintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih 2026 di Serang, Banten, muncul gagasÂan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pilar utama keÂtahanan pangan nasional. FoÂrum yang dihadiri ribuan kepaÂla desa dari seluruh Indonesia itu menekankan pentingnya penguatan kapasitas ekonomi lebih dari 75 ribu desa sebagai strategi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahÂteraan masyarakat.
Obyek Pembangunan
Sementara itu, Peneliti Lembaga Penelitian dan PengÂabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana YogÂyakarta Awan Santosa menilai pembangunan desa harus berbasis demokratisasi ekoÂnomi agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan. âPerlu revitalisasi konsep pemÂbangunan desa. Peningkatan kapasitas ekonomi desa dijaÂlankan melalui demokratisasi ekonomi desa,â ujarnya.
Dia juga mengkritisi renÂcana penggunaan dana desa sebagai jaminan bank bagi KoÂperasi Desa Merah Putih kaÂrena berpotensi mengurangi kapasitas pembangunan desa jika terjadi gagal bayar.
Bersama akademisi lainnya, Awan menegaskan keberhaÂsilan agenda penguatan desa harus diukur dari penurunan kemiskinan dan terwujudnya kedaulatan pangan, bukan seÂkadar dari besarnya forum atau program yang dijalankan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang Terima Uang Duka dari PWI Pusat
-
Hindari Gejolak, Pelaku Usaha Komit Jaga Harga Daging Sapi Sesuai Regulasi
-
5 Film Netflix Bulan Desember yang Wajib Masuk Daftar Tontonan saat Liburan
-
Operasi SAR ATR 42-500 Mulai Temukan Bagian Utama Pesawat
-
Jambi Bertransformasi Menuju Pemerintahan Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.