Ketimpangan Lahan Bikin Desa Susah Naik Kelas

Rabu, 17 Jun 2026, 06:00 WIB

Pembangunan Ekonomi - Revitalisasi Pembangunan Desa Menutunt Ekonomi Lebih Partisipatif

Selama akses petani terhadap lahan produktif masih terbatas, kapasitas desa untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan menopang ketahanan pangan nasional tak akan optimal.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA – Gagas­an menjadikan 75 ribu desa sebagai pusat per­tumbuhan ekonomi dan pilar ketahanan pangan dinilai memi­liki potensi besar untuk memperkuat pemba­ngunan yang lebih merata. Na­mun, realisasinya menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan kepemilikan la­han yang masih terjadi di ba­nyak wilayah. 

Kondisi tersebut dapat membatasi kapasitas produksi, menghambat investasi sektor pertanian, serta mengurangi akses masyarakat desa terha­dap sumber daya produktif. Tanpa pembenahan tata kelo­la agraria dan penguatan akses lahan bagi petani, upaya men­jadikan desa sebagai motor ekonomi dan ketahanan pa­ngan berisiko tidak mencapai hasil optimal.

Akademisi Fakultas Perta­nian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Bali I Nen­gah Muliarta menilai gagasan menjadikan desa sebagai pu­sat pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan sangat vi­sioner, tetapi menghadapi tan­tangan struktural besar, teruta­ma ketimpangan penguasaan lahan. Mayoritas petani masih berstatus petani gurem dengan lahan sempit atau di bawah 0,5 hektare (ha) sehingga sulit mencapai skala ekonomi yang efisien dan meningkatkan ke­sejahteraan.

“Secara kalkulasi agribisnis, keterbatasan lahan ini menyulitkan tercapainya skala eko­nomi yang efisien. Pen­dapatan yang dihasil­kan sering kali belum mampu mengangkat kesejahteraan mereka secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (16/6).

Kondisi ini, lanjutnya, di­perparah oleh rendahnya rege­nerasi petani, tingginya biaya logistik, serta rantai distribusi yang membuat keuntungan ekonomi tidak banyak dinik­mati masyarakat desa. Untuk mengatasinya, dirinya mendo­rong penguatan kelembagaan melalui Badan Usaha Mikik Desa (BUMDes) atau koperasi sebagai sarana korporatisasi petani, modernisasi pertanian, dan peningkatan nilai tambah agar desa menjadi pelaku uta­ma dalam pembangunan eko­nomi dan ketahanan pangan.

“Melalui kelembagaan yang kuat, desa dapat memfasilita­si modernisasi pertanian ber­basis teknologi tepat guna. Ini sekaligus daya tarik untuk me­mikat generasi muda kembali membangun agribisnis mo­dern,” ujarnya.

Dalam Rapat Kerja Nasio­nal (Rakernas) Asosiasi Peme­rintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih 2026 di Serang, Banten, muncul gagas­an menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pilar utama ke­tahanan pangan nasional. Fo­rum yang dihadiri ribuan kepa­la desa dari seluruh Indonesia itu menekankan pentingnya penguatan kapasitas ekonomi lebih dari 75 ribu desa sebagai strategi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejah­teraan masyarakat.

Obyek Pembangunan

Sementara itu, Peneliti Lembaga Penelitian dan Peng­abdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana Yog­yakarta Awan Santosa menilai pembangunan desa harus berbasis demokratisasi eko­nomi agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan. “Perlu revitalisasi konsep pem­bangunan desa. Peningkatan kapasitas ekonomi desa dija­lankan melalui demokratisasi ekonomi desa,” ujarnya.

Dia juga mengkritisi ren­cana penggunaan dana desa sebagai jaminan bank bagi Ko­perasi Desa Merah Putih ka­rena berpotensi mengurangi kapasitas pembangunan desa jika terjadi gagal bayar.

Bersama akademisi lainnya, Awan menegaskan keberha­silan agenda penguatan desa harus diukur dari penurunan kemiskinan dan terwujudnya kedaulatan pangan, bukan se­kadar dari besarnya forum atau program yang dijalankan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.