Hindari Gejolak, Pelaku Usaha Komit Jaga Harga Daging Sapi Sesuai Regulasi
Selasa, 10 Feb 2026, 09:42 WIBBEKASI â Pelaku usaha pemotongan daging sapi di RPH Jatimulya Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil hingga Idulfitri 2026 sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah mencegah efek domino kenaikan harga daging sapi di tingkat konsumen.
Dadang, salah satu pelaku usaha daging sapi di RPH Jatimulya, menyampaikan bahwa harga sapi hidup yang diterimanya dari feedloter berada di kisaran Rp55.000 per kilogram bobot hidup.Â
âDari harga sapi hidup itu, kami menjual karkas ke pedagang di angka Rp107.000 per kilogram. Harga ini kami pertahankan dan Insya Allah tidak naik sampai Lebaran,â ujar Dadang di RPH Jatimulya, Bekasi, Minggu (8/2).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menegaskan, ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi oleh pelaku usaha sesuai regulasi.Â
âBersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, kami meninjau RPH Jatimulya ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi ketetapan harga, 55 ribu per kg di feedlotter. Jangan sampai di sini naik, lalu tentunya akan berdampak pada ketidakstabilan harga di hilirnya. Apalagi ini menjelang puasa, tentu Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus turun ke lapangan sesuai arahan Kepala Bapanas memastikan stabilitas pangan terjaga,â ujar Deputi Ketut.Â
Senada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda menegaskan, pihaknya tidak menolerir pelaku usaha yang menaikkan harga di luar ketentuan yang ada. âSurat Edaran Menteri Pertanian sudah jelas, harga di feedlotter itu 55 ribu, kalau sampai jual di atas itu ijinnya saya cabut, malam ini juga,â tegas Agung.Â
Sebagai bagian dari pengendalian harga daging sapi, pemerintah telah menetapkan regulasi harga yang menjadi acuan seluruh pelaku usaha. Ketentuan harga sapi bakalan hidup di tingkat feedlotter ditetapkan sebesar Rp 55.000 per kilogram bobot hidup, sementara Harga Acuan Penjualan (HAP) daging sapi di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp 140.000 per kilogram. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak, pelaku usaha, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Idulfitri.
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 3 Februari 2026, ketersediaan daging sapi nasional pada Februari 2026 berada dalam kondisi aman. Total ketersediaan daging sapi dan kerbau tercatat sebesar 241,8 ribu ton, sementara total kebutuhan nasional pada periode yang sama sekitar 55,3 ribu ton, sehingga neraca menunjukkan surplus sekitar 186,5 ribu ton. Kondisi ini mencerminkan kecukupan pasokan daging sapi nasional dalam menjelang HBKN.
Pengawasan tidak kendur
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak mengendurkan pengawasan harga pangan menjelang Ramadan. Seluruh langkah pengendalian harga dan pasokan terus dikawal agar stabilitas pangan tetap terjaga sampai Ramadan berakhir.
âIni adalah perintah Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah berkomitmen memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai sekarang hingga Ramadan selesai,â ujar Andi Amran Sulaiman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan harga pangan secara menyeluruh di berbagai wilayah.
âTidak boleh ada pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET. Pengawasan akan terus diperkuat, dan Satgas Pangan Polri siap bertindak apabila ditemukan pelanggaran,â tegasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia
-
Enki dan Ninhursag, Kisah Awal Asal-Usul Kehidupan
-
Marquez Raih Kemenangan ke-100, Sapu Bersih MotoGP Hungaria
-
BTN dan Universitas Airlangga Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Layanan Perbankan Digital
-
Aksi Pemadaman Lampu di Jakarta Tekan Emisi Karbon hingga 60,14 Ton CO2e
-
Buntut Panjang Ketegangan Timur Tengah, Uni Eropa Beri Sanksi Baru untuk Iran
-
Menkeu Katakan Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun hingga Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.