Ketimpangan Lahan Bikin Desa Susah Naik Kelas
📅 Rabu, 17 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPembangunan Ekonomi - Revitalisasi Pembangunan Desa Menutunt Ekonomi Lebih Partisipatif
Selama akses petani terhadap lahan produktif masih terbatas, kapasitas desa untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan menopang ketahanan pangan nasional tak akan optimal.
JAKARTA – Gagasan menjadikan 75 ribu desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pilar ketahanan pangan dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat pembangunan yang lebih merata. Namun, realisasinya menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan kepemilikan lahan yang masih terjadi di banyak wilayah.
Kondisi tersebut dapat membatasi kapasitas produksi, menghambat investasi sektor pertanian, serta mengurangi akses masyarakat desa terhadap sumber daya produktif. Tanpa pembenahan tata kelola agraria dan penguatan akses lahan bagi petani, upaya menjadikan desa sebagai motor ekonomi dan ketahanan pangan berisiko tidak mencapai hasil optimal.
Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, Bali I Nengah Muliarta menilai gagasan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan sangat visioner, tetapi menghadapi tantangan struktural besar, terutama ketimpangan penguasaan lahan. Mayoritas petani masih berstatus petani gurem dengan lahan sempit atau di bawah 0,5 hektare (ha) sehingga sulit mencapai skala ekonomi yang efisien dan meningkatkan kesejahteraan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Secara kalkulasi agribisnis, keterbatasan lahan ini menyulitkan tercapainya skala ekonomi yang efisien. Pendapatan yang dihasilkan sering kali belum mampu mengangkat kesejahteraan mereka secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (16/6).
Kondisi ini, lanjutnya, diperparah oleh rendahnya regenerasi petani, tingginya biaya logistik, serta rantai distribusi yang membuat keuntungan ekonomi tidak banyak dinikmati masyarakat desa. Untuk mengatasinya, dirinya mendorong penguatan kelembagaan melalui Badan Usaha Mikik Desa (BUMDes) atau koperasi sebagai sarana korporatisasi petani, modernisasi pertanian, dan peningkatan nilai tambah agar desa menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan.
“Melalui kelembagaan yang kuat, desa dapat memfasilitasi modernisasi pertanian berbasis teknologi tepat guna. Ini sekaligus daya tarik untuk memikat generasi muda kembali membangun agribisnis modern,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih 2026 di Serang, Banten, muncul gagasan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pilar utama ketahanan pangan nasional. Forum yang dihadiri ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia itu menekankan pentingnya penguatan kapasitas ekonomi lebih dari 75 ribu desa sebagai strategi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Obyek Pembangunan
Sementara itu, Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta Awan Santosa menilai pembangunan desa harus berbasis demokratisasi ekonomi agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan. “Perlu revitalisasi konsep pembangunan desa. Peningkatan kapasitas ekonomi desa dijalankan melalui demokratisasi ekonomi desa,” ujarnya.
Dia juga mengkritisi rencana penggunaan dana desa sebagai jaminan bank bagi Koperasi Desa Merah Putih karena berpotensi mengurangi kapasitas pembangunan desa jika terjadi gagal bayar.
Bersama akademisi lainnya, Awan menegaskan keberhasilan agenda penguatan desa harus diukur dari penurunan kemiskinan dan terwujudnya kedaulatan pangan, bukan sekadar dari besarnya forum atau program yang dijalankan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!