Heboh 326 Kepsek Sulsel Mundur, DPR Minta Pengawasan Dana BOS Diperketat

Senin, 15 Jun 2026, 17:20 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sulawesi Selatan yang belakangan memicu rencana pengunduran diri ratusan kepala sekolah.

Menurut Lalu, pemerintah perlu mencari penyebab utama munculnya persoalan tersebut sekaligus memperbaiki tata kelola penggunaan dana BOS agar tidak menimbulkan masalah serupa di masa mendatang.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6). — Sumber: Antara

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga," kata Lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).

Ia menilai dugaan penyimpangan atau kesalahan pengelolaan dana BOS tidak hanya menjadi persoalan di Sulawesi Selatan, melainkan juga berpotensi terjadi di daerah lain. Karena itu, pembinaan, pengawasan, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS perlu diperkuat.

"Ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah mencuatnya polemik rencana pengunduran diri 326 kepala SMA dan SMK di Sulawesi Selatan. Rencana itu dikaitkan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS di sejumlah sekolah.

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyebut persoalan tersebut berhubungan dengan hasil evaluasi BPK yang menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan sekolah. Namun, kasus tersebut masih menjadi perdebatan karena sebagian pihak menilai temuan BPK telah ditindaklanjuti.

Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menegaskan rekomendasi BPK sebenarnya telah dijalankan oleh para kepala sekolah dengan mengembalikan dana yang menjadi temuan.

"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat lagi oleh kepsek," katanya.

Menurut Andi Tenri, pengunduran diri massal bukanlah solusi yang tepat karena persoalan administrasi telah diperbaiki sesuai rekomendasi auditor negara. DPRD Sulsel pun meminta Dinas Pendidikan mencari jalan keluar yang tidak merugikan para kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi tindak pidana korupsi maupun penggelapan dana BOS.

"Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakannya. Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku," kata Iqbal.

Ia menjelaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun, hasil pemeriksaan tidak selalu berujung pada proses hukum apabila persoalan dapat diselesaikan melalui perbaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Korupsi Dana BOS

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Babak Baru Diplomasi: Trump Bersiap Jumpa Kim Jong Un Lagi

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Molinas Diproyeksi Hemat Subsidi BBM Rp82,2 Triliun hingga 2037

Anggota DPR Minta Pemerintah Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta

Gubernur Minta PWNU Banten Jaga Kekompakan Jelang Muktamar Ke-35 NU

Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS

Basarnas Evakuasi Lansia-Ibu Hamil di NTT yang Sakit dan Trauma Gempa

Sidang Kasus Praktik Calo Jabatan oleh Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

BPBD Jabar Berangkatkan 20 Personel Bantu Korban Gempa NTT

Tekan Emisi, Gubernur Pramono Targetkan 10.000 Bus Elektrik Sudah Broperasi di Jakarta pada 2030

Tradisi Mulud Adat Bayan Pertama Kalinya Masuk Kalender KEN

Trump Ancam Hukuman Ekonomi ke Negara Mana pun yang Bantu Iran

Gibran Tinjau Dampak Gempa di NTT, Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.