- Home
-
- Megapolitan
-
- Anggaran KJMU Dipangkas Rp...
Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah
Kamis, 20 Agu 2026, 16:35 WIBJAKARTA - Sebanyak 2.899 mahasiswa tercatat gagal menerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2025 setelah terjadi perubahan pada data desil. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena menyangkut keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan.
Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah anggaran KJMU dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 mengalami pengurangan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp399,48 miliar dipangkas menjadi Rp349,70 miliar atau berkurang sekitar Rp49,78 miliar.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menilai masalah administrasi dan perubahan data tidak seharusnya berujung pada terhentinya pendidikan mahasiswa.
"Perlu segera mendapatkan solusi," ujar Tania, beberapa waktu lalu.
Tania mengungkapkan, persoalan KJMU sebelumnya telah disampaikan langsung oleh mahasiswa kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta. Mereka mengeluhkan bantuan pendidikan yang tidak lagi diterima setelah status desil berubah dalam proses pemutakhiran data.
Menurut Tania, perubahan status data tersebut perlu ditangani dengan hati-hati karena berdampak terhadap mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan tinggi. Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi data tidak menghilangkan hak mahasiswa yang memang masih membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Ia juga menyoroti pengurangan anggaran KJMU dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, keputusan memangkas anggaran perlu disertai penjelasan secara terbuka, terlebih masih terdapat ribuan mahasiswa yang terdampak perubahan data desil.
"Pengurangan itu perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih masih banyak mahasiswa yang terdampak perubahan data desil," kata Tania.
Tania memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membantu 2.899 mahasiswa yang terdampak mencapai sekitar Rp208,7 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada kebutuhan sekitar Rp72 juta untuk setiap mahasiswa selama empat tahun masa perkuliahan.
Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan KJMU tidak hanya berkaitan dengan pembaruan data, tetapi juga membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu menjamin keberlanjutan pendidikan penerima bantuan. Karena itu, Pemprov DKI diminta tidak hanya mengandalkan mekanisme administrasi, tetapi juga menyiapkan langkah khusus bagi mahasiswa yang terdampak.
Tania kemudian mengusulkan agar Pemprov DKI mengalihkan sementara sebagian anggaran Program LPDP Jakarta sebesar Rp100 miliar untuk membantu mahasiswa yang mengalami penolakan KJMU. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara sembari pemerintah melakukan pembenahan terhadap persoalan data desil.
"Lebih prioritas menyelesaikan isu KJMU," ujarnya.
Menurut Tania, pengalihan sebagian anggaran tersebut dapat membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan sambil menunggu proses perbaikan dan verifikasi data. Ia menilai keberlangsungan pendidikan harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan bantuan KJMU.
Pemprov DKI juga dinilai perlu memastikan mahasiswa yang sebelumnya telah memperoleh bantuan tidak langsung kehilangan akses hanya karena perubahan status data. Proses pemutakhiran seharusnya disertai mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi penerima.
Tania menegaskan, perubahan data desil tidak semestinya menjadi alasan bagi mahasiswa untuk kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan. Pemerintah daerah perlu mencari skema yang mampu menjaga keberlanjutan bantuan sekaligus membenahi akurasi data penerima.
"Jangan sampai mahasiswa harus berhenti karena persoalan data," tandas Tania.
- APBD DKI
- Bantuan Pendidikan
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- KJMU
- LPDP Jakarta
- Pencabutan KJP dan KJMU
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.