Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Kamis, 20 Agu 2026, 16:35 WIB

JAKARTA - Sebanyak 2.899 mahasiswa tercatat gagal menerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2025 setelah terjadi perubahan pada data desil. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena menyangkut keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan setelah anggaran KJMU dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 mengalami pengurangan. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp399,48 miliar dipangkas menjadi Rp349,70 miliar atau berkurang sekitar Rp49,78 miliar.

Ket. Foto: Sebanyak 2.899 mahasiswa tercatat gagal menerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2025 setelah terjadi perubahan pada data desil. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta karena menyangkut keberlanjutan pendidikan mahasiswa yang sebelumnya telah mendapatkan dukungan pembiayaan. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fatimah Tania Nadira Alatas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menilai masalah administrasi dan perubahan data tidak seharusnya berujung pada terhentinya pendidikan mahasiswa.

"Perlu segera mendapatkan solusi," ujar Tania, beberapa waktu lalu.

Tania mengungkapkan, persoalan KJMU sebelumnya telah disampaikan langsung oleh mahasiswa kepada Komisi E DPRD DKI Jakarta. Mereka mengeluhkan bantuan pendidikan yang tidak lagi diterima setelah status desil berubah dalam proses pemutakhiran data.

Menurut Tania, perubahan status data tersebut perlu ditangani dengan hati-hati karena berdampak terhadap mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan tinggi. Pemerintah perlu memastikan proses verifikasi data tidak menghilangkan hak mahasiswa yang memang masih membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Ia juga menyoroti pengurangan anggaran KJMU dalam APBD Perubahan 2026. Menurutnya, keputusan memangkas anggaran perlu disertai penjelasan secara terbuka, terlebih masih terdapat ribuan mahasiswa yang terdampak perubahan data desil.

"Pengurangan itu perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih masih banyak mahasiswa yang terdampak perubahan data desil," kata Tania.

Tania memperkirakan kebutuhan anggaran untuk membantu 2.899 mahasiswa yang terdampak mencapai sekitar Rp208,7 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada kebutuhan sekitar Rp72 juta untuk setiap mahasiswa selama empat tahun masa perkuliahan.

Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan KJMU tidak hanya berkaitan dengan pembaruan data, tetapi juga membutuhkan kebijakan anggaran yang mampu menjamin keberlanjutan pendidikan penerima bantuan. Karena itu, Pemprov DKI diminta tidak hanya mengandalkan mekanisme administrasi, tetapi juga menyiapkan langkah khusus bagi mahasiswa yang terdampak.

Tania kemudian mengusulkan agar Pemprov DKI mengalihkan sementara sebagian anggaran Program LPDP Jakarta sebesar Rp100 miliar untuk membantu mahasiswa yang mengalami penolakan KJMU. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara sembari pemerintah melakukan pembenahan terhadap persoalan data desil.

"Lebih prioritas menyelesaikan isu KJMU," ujarnya.

Menurut Tania, pengalihan sebagian anggaran tersebut dapat membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan sambil menunggu proses perbaikan dan verifikasi data. Ia menilai keberlangsungan pendidikan harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani persoalan bantuan KJMU.

Pemprov DKI juga dinilai perlu memastikan mahasiswa yang sebelumnya telah memperoleh bantuan tidak langsung kehilangan akses hanya karena perubahan status data. Proses pemutakhiran seharusnya disertai mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi penerima.

Tania menegaskan, perubahan data desil tidak semestinya menjadi alasan bagi mahasiswa untuk kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan. Pemerintah daerah perlu mencari skema yang mampu menjaga keberlanjutan bantuan sekaligus membenahi akurasi data penerima.

"Jangan sampai mahasiswa harus berhenti karena persoalan data," tandas Tania.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

BTS, Lisa dan Sejumlah Artis K-Pop Raih Nominasi Penghargaan di Ajang MTV VMA

Persija Kalah, Shin Tae-yong Ngeles, Tak Pedulikan Hasil

Lagu Terbaru Bigbang Sapu Bersih Posisi 1 di Tangga Lagu Korsel

Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

MEGA SHOW Hong Kong Kembali Hadir untuk Edisi ke-33, Hadirkan Lebih dari 3.000 Eksibitor Produk Asia pada Oktober 2026.

Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand

Kementan Perkuat Mitigasi Kekeringan untuk Akselerasi Swasembada Pangan di Sukabumi

Pemerintah Pusat Pilih Jakarta untuk Operasional PFII, Opsi Bali Masih Dikaji

Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

Pakistan Gencarkan Prinsip Kemanusiaan untuk Lindungi Kelompok Rentan

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Meriah Tanpa Kedip, Menteri Pariwisata Apresiasi PLN.

Pingtar Dorong Model Pembelajaran Berkelanjutan bagi Pekerja lewat WhatsApp

Sapaan Maut El Nino di Honduras: 80 Persen Wilayah Dilanda Kekeringan

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.