Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Kamis, 20 Agu 2026, 16:25 WIB

JAKARTA - Persoalan ketidakakuratan data desil di Jakarta dinilai dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat. Data sosial ekonomi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi membuat warga kehilangan akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, maupun sejumlah layanan pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki mekanisme pemutakhiran dan verifikasi data. Menurutnya, proses tersebut harus dibuat lebih cepat, akurat, transparan, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data yang keliru.

Ket. Foto: Persoalan ketidakakuratan data desil di Jakarta dinilai dapat berdampak langsung terhadap hak masyarakat. Data sosial ekonomi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya berpotensi membuat warga kehilangan akses terhadap bantuan sosial, pendidikan, maupun sejumlah layanan pemerintah. — Sumber: ANTARA

"Jangan sampai warga kehilangan hak hanya karena data tidak sesuai," ujar Khoirudin, beberapa waktu lalu.

Khoirudin menilai digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan membangun sistem pendataan secara elektronik. Pemerintah juga perlu memastikan tersedia mekanisme koreksi ketika informasi dalam sistem sudah tidak lagi mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga.

Menurut Khoirudin, kelurahan dan kecamatan perlu memiliki prosedur yang jelas untuk menerima sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data. Keberadaan mekanisme tersebut penting agar warga tidak mengalami kesulitan ketika ingin memperbaiki informasi yang berpengaruh terhadap akses layanan pemerintah.

"Warga jangan dipingpong," tegas Khoirudin.

Ia meminta Pemprov DKI menyediakan kanal sanggah yang mudah digunakan oleh masyarakat. Kanal tersebut perlu dilengkapi dengan informasi mengenai dokumen yang harus disiapkan, petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, serta batas waktu penyelesaian setiap laporan.

Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat dapat mengetahui tahapan pengajuan koreksi sekaligus memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut laporan mereka. Pemerintah pun dapat membangun sistem pengaduan yang lebih terukur dan mengurangi risiko warga kehilangan hak akibat persoalan administratif.

Khoirudin menilai perangkat kelurahan dan kecamatan memiliki posisi penting dalam proses verifikasi data sosial ekonomi. Kedua tingkatan pemerintahan tersebut dinilai paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mengetahui kondisi warga secara langsung.

"Teknologi harus membantu aparatur, bukan membuat keputusan menjadi kaku," kata Khoirudin.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pendataan seharusnya mempercepat pelayanan, bukan justru menjadi penghalang ketika terdapat perubahan kondisi masyarakat. Karena itu, sistem digital perlu tetap memberikan ruang bagi aparatur untuk melakukan verifikasi dan pembaruan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Pemprov DKI juga didorong melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan data desil. Evaluasi tersebut dapat mencakup jumlah pengaduan yang masuk, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan laporan, hingga jumlah warga yang akhirnya dinyatakan berhak setelah melalui proses verifikasi ulang.

Menurut Khoirudin, indikator tersebut penting untuk mengetahui apakah mekanisme pemutakhiran data telah berjalan efektif. Pemerintah juga dapat menggunakan hasil evaluasi untuk memperbaiki proses pendataan sekaligus memastikan bantuan dan layanan publik diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Data harus mengikuti kondisi masyarakat," tandasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

BTS, Lisa dan Sejumlah Artis K-Pop Raih Nominasi Penghargaan di Ajang MTV VMA

Persija Kalah, Shin Tae-yong Ngeles, Tak Pedulikan Hasil

Lagu Terbaru Bigbang Sapu Bersih Posisi 1 di Tangga Lagu Korsel

Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwalnya

MEGA SHOW Hong Kong Kembali Hadir untuk Edisi ke-33, Hadirkan Lebih dari 3.000 Eksibitor Produk Asia pada Oktober 2026.

Final Ideal Piala AFF, Vietnam Bersiap Ngluruk ke Thailand

Kementan Perkuat Mitigasi Kekeringan untuk Akselerasi Swasembada Pangan di Sukabumi

Pemerintah Pusat Pilih Jakarta untuk Operasional PFII, Opsi Bali Masih Dikaji

Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

Pakistan Gencarkan Prinsip Kemanusiaan untuk Lindungi Kelompok Rentan

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Meriah Tanpa Kedip, Menteri Pariwisata Apresiasi PLN.

Pingtar Dorong Model Pembelajaran Berkelanjutan bagi Pekerja lewat WhatsApp

Sapaan Maut El Nino di Honduras: 80 Persen Wilayah Dilanda Kekeringan

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.