Tradisi Mulud Adat Bayan Pertama Kalinya Masuk Kalender KEN

Kamis, 20 Agu 2026, 15:34 WIB

Lombok Utara, NTB -- Tradisi tahunan Mulud Adat Bayan 2026 yang digelar pada 26-29 Agustus di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pertama kalinya masuk dalam kalender pariwisata nasional Kharisma Event Nusantara (KEN). 

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Fadli di Lombok Utara, Kamis, mengatakan masuknya Mulud Adat Bayan ke dalam KEN 2026 menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan nilai tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Ia menyebutkan, di NTB hanya ada empat event yang masuk kalender pariwisata nasional atau KEN 2026, dua di antaranya ada di Lombok Utara, yakni Mulud Adat Bayan dan Gili Festival.

"Prinsip kita adalah memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan budaya yang hidup. Pariwisata yang harus mengikuti budaya, bukan budaya yang menyesuaikan kebutuhan wisatawan," kata Fadli.

Fadli mengatakan saat ini persiapan kegiatan terus dimaksimalkan melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan instansi terkait. Selain kesiapan teknis seperti kebersihan dan keamanan, fokus utama persiapan difokuskan pada perlindungan nilai kesakralan prosesi ritual.

"Rangkaian adat akan mempertahankan tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan tradisi. Prosesi ritual meliputi menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud hingga puncak perayaan mulud," katanya menerangkan. 

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan sekitar 2.000 pengunjung dapat hadir menyaksikan rangkaian kegiatan selama empat hari pelaksanaan. Meski terbuka bagi wisatawan, pengelola menerapkan aturan ketat dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap kearifan lokal setempat.

"Wisatawan dipersilakan menyaksikan prosesi di ruang publik seperti jalan raya atau halaman masjid kuno. Namun, ada area dan prosesi sakral yang terbatas. Pengunjung wajib berpakaian sopan, disarankan menggunakan kain adat serta dilarang mengambil foto/video di area terlarang, menyentuh benda adat, mengganggu ritual, maupun menggunakan drone tanpa izin," kata Fadli.

Menurut dia, pelaksanaan tahun ini juga mengoptimalkan peran generasi muda Bayan. Selain terlibat langsung dalam persiapan ritual sebagai proses regenerasi budaya, pemuda adat diberdayakan untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial guna mempromosikan tradisi ke tingkat internasional dengan tetap mematuhi batasan adat.

"Keberhasilan Mulud Adat Bayan tidak diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi dari bagaimana tradisi ini tetap hidup, dihormati, dan diwariskan secara luhur," katanya.

  • Mulud Adat Bayan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Dasar Napi Nakal, Si Acil Kabur dari Penjara, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

Pakistan Gencarkan Prinsip Kemanusiaan untuk Lindungi Kelompok Rentan

Pesta Rakyat HUT ke-81 RI Meriah Tanpa Kedip, Menteri Pariwisata Apresiasi PLN.

Pingtar Dorong Model Pembelajaran Berkelanjutan bagi Pekerja lewat WhatsApp

Sapaan Maut El Nino di Honduras: 80 Persen Wilayah Dilanda Kekeringan

Dua Pemuda Diamankan karena Hendak Tawuran di Lubang Buaya

Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya

Operator Seluler Ikut Bangun Ekosistem AI, Kedaulatan Digital Indonesia Makin Kuat

Anggaran KJMU Dipangkas Rp49 Miliar, 2.899 Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Badan Geologi: Asap di Gunung Raung Bukan Erupsi Tapi Kebakaran

Cegah Warga Hilang Hak Bansos, DPRD DKI Minta Pemprov Sediakan Kanal Sanggah

Gibran Berdialog dengan Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Tenda Rawat Pascagempa di Sikka, NTT, Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Babak Baru Diplomasi: Trump Bersiap Jumpa Kim Jong Un Lagi

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Molinas Diproyeksi Hemat Subsidi BBM Rp82,2 Triliun hingga 2037

Anggota DPR Minta Pemerintah Perbaiki Status Guru Madrasah Swasta

Gubernur Minta PWNU Banten Jaga Kekompakan Jelang Muktamar Ke-35 NU

Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS

Basarnas Evakuasi Lansia-Ibu Hamil di NTT yang Sakit dan Trauma Gempa

Sidang Kasus Praktik Calo Jabatan oleh Bupati Nonaktif Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.