Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru PPPK Daerah 3T jadi PNS
Kamis, 20 Agu 2026, 15:55 WIBJAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah-daerah yang tergolong ke dalam daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), untuk bisa mengikuti seleksi dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dia ingin agar kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya. Menurut dia, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.
âDaerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah," kata Stevano di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. Dia menilai kebijakan yang membuka peluang pengangkatan guru PPPK menjadi PNS itu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Di saat bersamaan, menurut dia, penguatan status guru di daerah 3T juga bisa menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.
Dia pun mencontohkan bahwa daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu daerah yang perlu diprioritaskan dalam kebijakan guru tersebut. Karena di tengah daerah yang memiliki tantangan geografis, kepastian kesejahteraan bagi guru perlu diperhatikan.
Untuk itu, dia pun berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.
"Kami mengapresiasi pemerintah pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status dan jumlah guru yang termasuk ke dalam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu, untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui seleksi pada 2027.
Dasco usai rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8), mengatakan bahwa keinginan guru-guru yang berstatus PPPK untuk bisa diangkat menjadi PNS merupakan aspirasi yang kerap diterima oleh DPR RI dari para guru.
Menurut dia, kesempatan untuk seleksi PNS itu pun bukan hanya guru sekolah biasa, tetapi juga meliputi guru madrasah hingga guru taman kanak-kanak (TK).
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?
-
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Berpihak ke Tiongkok maupun AS di Bidang AI
-
Canva Code 2.0 Resmi Hadir di Indonesia, Buat Website dan Konten Interaktif Kini Tanpa Coding
-
Hutan Kanada Dilahap Kebakaran Hebat, Langit New York Berubah Jadi Oranye
-
Jelang Laga Final Argentina Vs Spanyol, Ribuan Suporter Tim Tango Padati Times Square New York
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.